Masuki Tahap Akhir, Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Pasca Kerusuhan Hampir Rampung
Masuki Tahap Akhir, Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Pasca Kerusuhan Hampir Rampung
SUMBER, (KC).–
Progres renovasi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pasca kerusuhan kini hampir mencapai garis akhir. Pekerjaan fisik bangunan disebut telah menyentuh angka sekitar 95 persen dan saat ini memasuki tahap finishing.
Namun di balik percepatan pengerjaan tersebut, muncul sorotan terkait transparansi proyek. Pasalnya, papan informasi proyek renovasi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon justru baru terlihat saat pekerjaan mendekati tahap akhir.
Diketahui, proyek dengan nilai kontrak Rp 19,6 miliar yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025–2026 itu dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan durasi 180 hari kalender.
Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar, mengungkapkan secara umum pengerjaan telah sesuai target. Saat ini, tahapan yang berlangsung lebih banyak berkutat pada penyelesaian akhir bangunan.
“Kalau dilihat sekarang progresnya sudah 95 persen. Memang yang memakan waktu itu di tahap finishing,” katanya, belum lama ini.
Ia menyebutkan, ruang lingkup renovasi hanya difokuskan pada pemulihan fisik bangunan. Perbaikan mencakup pemasangan kusen aluminium, pintu, jendela, serta pembaruan lantai. Sementara itu, kebutuhan sarana penunjang seperti komputer, kursi, hingga pendingin ruangan tidak termasuk dalam proyek ini.
Menurut Wawan, berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum, proyek tersebut memang dirancang hanya untuk mengembalikan fungsi dasar bangunan, bukan sekaligus melengkapi fasilitas kerja yang rusak atau hilang.
Untuk memenuhi kebutuhan sarana kerja pascarenovasi, Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon berencana mengajukan pengadaan secara bertahap melalui APBD. Langkah itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah melakukan efisiensi, termasuk akibat berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Kami akan lakukan pengadaan bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Ia menyampaikan seluruh pelaksanaan proyek, termasuk jadwal dan teknis pekerjaan, berada di bawah tanggung jawab Kementerian PU. DPRD dalam hal ini hanya sebagai penerima manfaat.
Di sisi lain, pihaknya mengaku bersyukur atas dukungan pemerintah pusat yang memungkinkan renovasi dapat segera diselesaikan tanpa membebani APBD secara penuh.
“Kalau harus mengandalkan APBD, mungkin akan jauh lebih lama karena kondisi keuangan daerah saat ini,” katanya.
Ia berharap, dengan hampir rampungnya renovasi ini, aktivitas kedewanan di DPRD Kabupaten Cirebon dapat kembali berjalan normal dan lebih optimal, ditopang oleh kondisi gedung yang lebih layak dan representatif.(Mail)





