Ayumajakuning

Setelah di Bandung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

kacenews.id-INDRAMAYU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Ono Surono (OS) Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, Kamis (2/4/2026).

Penggeledahan dilakukan di rumah pribadinya di Perumahan Graha Sudirman Blok A4 Nomor 5, RT 03 RW 07, Kelurahan Lemahmekar
Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan pantauan, petugas KPK tiba perumahan itu sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan lima kendaraan jenis Innova. Petugas KPK didampingi sejumlah petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya langsung
masuk ke rumah OS melalui pintu garasi mobil.

Di rumah berlantai tiga dengan dominan warna merah bata itu hanya ditunggu oleh seorang asisten rumah tangga. Ada beberapa pekerja bangunan yang sedang melakukan perbaikan rumah.

Sedangkan Ono dan keluarganya, tidak berada di rumah tersebut dikabarkan berada di Bandung.Penggeledahan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas keluar dari dalam rumah OS dengan membawa kardus dan koper.

Petugas pun langsung bergegas meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Sementara itu, Ketua RT 03, Sahid, menjelaskan, kedatangan petugas KPK
dan kepolisian juga didampingi dengan aparat kelurahan setempat. Sahid
mengaku kaget dengan adanya penggeledahan tersebut.

Pasalnya tidak ada kabar sebelumnya. Menurut dia, petugas KPK hanya membawa berkas-berkas yang ada di rumah
Ono. Sedangkan barang lainnya eperti uang atau laptop dan perangkat elektronik lainnya, tidak ada.

“Pak Ono dan keluarganya jarang
menempati rumah tersebut. Termasuk sekarang ini, dikabarkan berada di Bandung, sepengetahuan saya, Pak Ono dan keluarganya hanya pulang ke rumah itu saat libur saja, ” ujar Sahid usai KPK melakukan
penggeledahan.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono di Bandung. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang
(ADK).

KPK pun pernah memanggil Ono Surono ke Gedung Merah Putih KPK, pada
Kamis (15/1/2026) lalu guna diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan
tersebut, Ono mengaku ditanya terkait dugaan aliran uang suap dalam kasus yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.

Bahkan KPK sudah menetapkan Bupati Bekasi periode 2025–sekarang, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya HM Kunang (HMK), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji berupa uang ijon
proyek.(Udi)

Related Articles

Back to top button