445 CASN Dilantik ASN, Bupati Eman: Harus Berakhlak
kacenews.id-MAJALENGKA-Setelah menjalani satu tahun, sebanyak 445 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka akhirnya dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (31/3/2026) di lapang Tenis Setda Majalengka.
Pelantikan 445 CASN menjadi ASN yang dilakukan langsung Bupati Majalengka, Eman Suherman ini adalah formasi pengangkatan tahun 2024. Sementara dari jumlah yang diangkat tersebut, terdapat dua orang yang tidak melanjutkan hingga tahap akhir, masing-masing karena mengundurkan diri dan tidak mengikuti tes kesehatan.
Bupati Eman Suherman menegaskan, ASN tidak hanya dituntut profesional dalam bekerja, tetapi juga harus memiliki akhlak yang baik sebagai pelayan masyarakat.
“Menjadi PNS (ASN) bukan hanya soal status, tapi bagaimana kita menjadi ASN yang berakhlak, berintegritas, dan bertanggung jawab,” tegas Bupati Eman.
Ia juga mengingatkan, perjalanan dari CASN menuju ASN merupakan proses yang harus disyukuri dan dijalani dengan penuh kesungguhan.
Menurutnya, nilai-nilai berakhlak harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat. Jaga sikap, etika, dan kinerja, karena saudara adalah wajah pemerintah di mata publik. Pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani.” ungkapnya.
Salah seorang CASN yang baru saja di lantik menjadi ASN, Agita, mengaku senang dan bersyukur bisa diangkat menjadi ASN setelah satu tahun menanti. Dia mengaku selama ini menjadi honorer sebagai perawat di RSUD Cideres.
“Penantian panjang akhirnya bernbuah manis, bersyukur dan lega tentunya,” ungkap Agita.
Disisi lain Bupati Eman juga mengungkapkan saat ini Pemda Majalengka mengalami defisit anggaran pegawai untuk PPPK, yang mencapai lebih dari 39 % , atau devisit sekitar Rp 90 miliar.
Sekarang, Pemda Majalengka dihadapkan kepada dua persoalan yang sulit, yakni mengadapi devisit anggaran untuk belanja pegawai yang sudah membengkak tinggi dan kedua tidak memungkinkan semua pegawai PPPK di rumahkan atau di pecat, karena keberadaanya dibutuhkan seiring dengan banyaklnya pegawai yang menjalani masa pensiun.
Menghadapi terjadinya devisit anggaran tersebut, Bupati Eman berharap ada solusi dari Pemerintah Pusat.(Tat)



