Izin Dicabut, Trusmiland Membangkang Abaikan Risiko Proyek Plangon Jalan Terus
PROYEK TRUSMILAND tetap berjalan meski ada peringatan risiko banjir dari kajian lingkungan. Lokasi di kaki bukit dinilai berpotensi memicu banjir berdasarkan evaluasi DLH. Pembangunan dilakukan tanpa menunggu keputusan final, memicu kritik DPRD. Izin proyek diduga telah dicabut, namun aktivitas pembangunan tetap berlanjut.
kacenews.id-CIREBON-Pembangunan perumahan Trusmiland di kaki Bukit Plangon Kabupaten Cirebon, memicu pertanyaan serius dari DPRD. Proyek ini tetap berjalan di tengah peringatan risiko banjir dari hasil kajian lingkungan.
Alih-alih berhenti menunggu kepastian, aktivitas pembangunan justru terus berlanjut. Kondisi ini dinilai DPRD Kabupaten Cirebon sebagai sinyal lemahnya komitmen terhadap aspek keselamatan lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menegaskan, hasil evaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengidentifikasi potensi bahaya jika pembangunan dilakukan di kawasan tersebut.
“Kalau pembangunan dilakukan di kaki bukit, sangat berpotensi memicu banjir di wilayah sekitar,” ujarnya, belum lama ini.
Menurut Anton, persoalan utama bukan sekadar pembangunan, melainkan absennya kejelasan mitigasi risiko dari pihak pengembang. Ia mempertanyakan langkah Trusmiland yang tetap melanjutkan proyek meski proses pembahasan belum mencapai keputusan final.
“Seharusnya menunggu rapat lanjutan. Ini belum ada keputusan, tapi pembangunan sudah berjalan,” katanya.
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon pun berencana memanggil manajemen Trusmiland untuk meminta penjelasan langsung, termasuk dasar kajian yang digunakan serta strategi penanganan risiko banjir.
Anton menegaskan, DPRD tidak menolak pembangunan. Namun, setiap proyek harus disertai solusi konkret, terutama jika berada di kawasan rawan bencana.
“Kalau kajian dari dinas teknis saja sudah menyebutkan potensi banjir, lalu apa solusi dari pengembang? Ini yang harus dijelaskan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan, pembangunan di kawasan kaki bukit memerlukan kehati-hatian ekstra. Tanpa perencanaan matang, dampaknya bisa dirasakan luas oleh masyarakat.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Cirebon juga menyoroti informasi bahwa izin pembangunan proyek tersebut telah dicabut berdasarkan rekomendasi DLH dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon.
Pencabutan itu diduga berkaitan dengan dampak lingkungan, termasuk kemungkinan kontribusi terhadap banjir besar yang terjadi pada akhir tahun lalu di sekitar kawasan perkantoran Pemkab Cirebon.
Meski informasi pencabutan izin baru disampaikan secara informal, Anton menyebut substansinya sudah jelas dan tidak bisa diabaikan.(Mail)





