Pendidikan

Kabar Baik dari Disdikbud Kuningan, Guru PPPK Bisa Mencalonkan Jadi Kepala Sekolah

kacenews.id-KUNINGAN-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tengah memacu pengisian
posisi pimpinan sekolah secara besar-besaran untuk jenjang kepala TKN, kepala SDN dan kepala
SMPN. Tercatat, waktu pendaftaran calon kepala sekolah hanya tersisa 4 hari lagi dengan batas
akhir hingga tanggal 9 Maret 2026.
Langkah akselerasi tersebut untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat bahwa tidak
boleh ada sekolah yang dijabat Plt (Pelaksana Tugas) terlalu lama. Hal ini bertujuan agar tata
kelola manajerial di tiap satuan pendidikan (Satdik) tetap stabil dan berkualitas.
Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Carlan melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan
(GTK) Disdikbud Kuningan, H. Abdin yang didampingi Kasi PTK SMP, Udin Khaerudin
menyebutkan, kesempatan kali ini sangat terbuka lebar karena kuota banyak sehingga harus
benar-benar dimanfaatkan sebagaimanamestinya. Namun seleksi calon kepala sekolah kali ini
berbeda dengan seleksi sebelumnya sebab tidak hanya guru yang berstatus pegawai negeri sipil
(PNS) saja yang bisa mendaftar melainkan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
(PPPK) pun untuk berpartisipasi mengikutinya. Khusus guru yang berstatus PPPK, mesti
memenuhi beberapa kriteria sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) seleksi calon kepala sekolah
yang telah ditetapkan. Di antaranya, usianya maksimal 56 tahun, jabatan guru ahli pertama dan
memiliki pengalaman mengajar minimal 8 tahun. Ditambah lagi, wajib memiliki catatan
penilaian kinerja yang baik atau sangat baik dalam dua tahun terakhir. Secara umum, agenda
seleksi calon kepala sekolah Disdikbud Kabupaten Kuningan dimulai dari pendaftaran dan
penemerimaan berkas yang berakhir tanggal 9 Maret 2026. Dilanjutkan dengan verifikasi
administrasi tanggal 10 Maret, baru setelah itu seleksi akademik melalui CAT. Target pelantikan
pada akhir Bulan Maret 2026. "Dari mulai pendaftaran hingga penetapan dan pelantikan kepala
sekolah akan dilakukan secara maraton supaya dalam kurun wakut Bulan Maret 2026 bisa
tuntas. Hal ini dipicu banyaknya masa tugas Plt yang akan berakhir pada akhir Maret.
Sedangkan kekosongan jabatan sebanyak 183 posisi kepala sekolah," ujarnya.

Jumlah kekosongan kepala sekolah hingga Bulan Maret 2026, kata Abidin, terdiri dari jabatan
kepala TK 14 orang, kepala SD 153 orang dan kepala SMP sebanyak 16 orang. Namun secara
total jika diakumulasi hingga akhir tahun 2026, Kabupaten Kuningan membutuhkan sedikitnya
284 kepala sekolah baru untuk mengisi kekosongan akibat pensiun maupun rotasi. Sementara
itu, proses seleksi dipastikan berjalan objektif dengan melibatkan tim Panitia Seleksi (Pansel)
dan kemitraan bersama Balai Besar Guru Penggerak (BBGP/BBGTK). Setelah verifikasi
administrasi rampung, para kandidat akan mengikuti tes akademik berbasis komputer atau
Computer Assisted Test (CAT). Lokasinya direncanakan dipusatkan di kampus SMKN 3 Kuningan.
Namun, nilai CAT bukanlah penentu tunggal. Tim Pansel akan mengombinasikan hasil tes
dengan penilaian aspek lain seperti usia, golongan, pengalaman manajerial hingga riwayat
pelatihan yang telah diikuti oleh peserta. Berdasarkan data, ada 3.961 guru yang telah
terverifikasi oleh pusat sekaligus mendapatkan undangan seleksi. "Target kami sampai akhir
Bulan Maret 2026, seluruh proses tuntas agar SK pengangkatan bisa segera ditetapkan oleh Pak
Kepala Disdikbud Kuningan, Carlan," tuturnya.(Ya)

Related Articles

Back to top button