Warga Plumbon Kabupaten Cirebon Tuntut Udara Bersih, DPRD Hentikan Operasional PT Tantra Fiber Industri
kacenews.id-CIREBON-Hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang sehat akhirnya mendapat respons tegas. DPRD Kabupaten Cirebon memutuskan penghentian sementara operasional PT Tantra Fiber Industri setelah menerima keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara, kebisingan hingga gangguan saluran irigasi.
Keputusan itu mengemuka dalam audiensi antara puluhan warga Blok Jonggrang Utara, Desa Plumbon, dengan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin. Warga datang membawa keresahan yang disebut telah berlangsung cukup lama.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana menegaskan, penghentian operasional bersifat sementara hingga perusahaan memenuhi seluruh rekomendasi teknis yang telah disepakati.
“Kalau rekomendasi belum dijalankan, penghentian operasional berlanjut. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama, termasuk dari pihak perusahaan,” ujar Anton.
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan dampak yang dirasakan secara langsung, bau menyengat dari proses produksi, kebisingan mesin yang mengganggu aktivitas harian, serta dugaan penyumbatan saluran irigasi di sekitar permukiman.
Perusahaan yang bergerak di bidang pemintalan benang sintetis itu sebenarnya telah mengantongi dokumen lingkungan UKL-UPL. Namun, hasil pengawasan dan uji laboratorium terbaru menunjukkan perlunya peningkatan teknologi pengendalian emisi.
DPRD pun meminta perusahaan segera menambah alat pengendali polusi udara serta sistem peredam kebisingan. Langkah teknis tersebut harus direalisasikan sebelum aktivitas produksi kembali berjalan.
Audiensi turut dihadiri unsur Forkopimcam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan aparat kepolisian. DPRD memastikan pengawasan tidak berhenti pada keputusan ini saja.
“Kami akan lakukan monitoring berkala. Ini bukan sekadar janji, tapi harus ada realisasi di lapangan,” tegas Anton.
Kuwu Desa Plumbon, Sukiba, mengatakan keluhan warga sejatinya sudah disampaikan sejak lama. Bahkan sebelumnya warga telah melakukan aksi di kantor perusahaan.
Menurutnya, warga tidak menuntut hal berlebihan. Mereka hanya ingin kualitas udara yang lebih baik dan lingkungan yang aman untuk kesehatan keluarga. “Memang bau tidak bisa hilang total, tapi minimal bisa ditekan. Warga ingin hidup nyaman,” ujarnya.
Selain persoalan lingkungan, warga juga menyoroti tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar lebih berdampak langsung bagi masyarakat sekitar. Dugaan penyumbatan saluran irigasi pun diminta segera ditangani agar tidak merugikan petani.(Mail)





