Getah Pinus dan Kawasan Hutan, Pemkab Kuningan Tegaskan Itu Wewenang Pusat
kacenews.id-KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa persoalan getah pinus dan pengelolaan kawasan hutan yang disuarakan mahasiswa berada dalam kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi lintas instansi.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, saat menerima aksi damai yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan di depan Pendopo Kuningan, Jumat, 20 Februari 2026. Ia hadir bersama Sekda, Uu Kusmana dan sejumlah pejabat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Tuti juga menjelaskan ketidakhadiran Bupati Kuningan, H. Dian, yang pada waktu bersamaan tengah menjalankan agenda kedinasan di Jakarta. Agenda itu, kata dia, sudah dijadwalkan sebelumnya, termasuk pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk membahas pembangunan infrastruktur dan sektor pendidikan di Kabupaten Kuningan.
“Bupati pada hari yang bersamaan memenuhi pertemuan yang telah terjadwal untuk menghap Menteri PUTR dan Kemendikbudrisetek. Agenda tersebut telah terjadwal beberapa hari sebelumnya.”
Ia menambahkan, setelah salat Jumat, bupati sempat mengabarkan adanya perkembangan dari pertemuan tersebut, termasuk peluang dukungan lanjutan anggaran untuk Jalan Lingkar Timur Selatan serta pembahasan program pendidikan bagi masyarakat Kuningan.
Terkait tuntutan mahasiswa mengenai getah pinus dan kawasan hutan, Tuti menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, pengelolaan kawasan hutan berada di bawah otoritas pemerintah pusat, termasuk Kementerian Kehutanan. Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengambil langkah koordinatif dengan mengirimkan surat kepada Balai Taman Nasional Gunung Ciremai untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Ia juga menanggapi penilaian mahasiswa terhadap satu tahun kinerja pemerintahan daerah sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Penilaian itu hak masing-masing. Namun pihak pemeritah untuk menampung aspirasi mahasiswa. Pemerintah tetap bekerja sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik maupun masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperbaiki jalannya pembangunan.
Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP hingga seluruh kegiatan selesai.(Sul)



