Ramadan, Aktivitas CFD Kuningan Dihentikan
kacenews.id-KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026. Kebijakan tersebut berlaku mulai 22 Februari hingga 15 Maret 2026 berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Nomor 500/87/PEREKONOMIAN/2026 tertanggal 13 Februari 2026.
Penghentian sementara CFD yang biasa digelar di sepanjang Jalan Siliwangi itu dilakukan untuk menjaga suasana kondusif selama Ramadan sekaligus menyesuaikan aktivitas masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Selama masa tersebut, ruas jalan yang biasanya ditutup setiap Minggu pagi akan kembali difungsikan normal untuk mendukung mobilitas warga dan distribusi logistik.
Sekretaris Daerah Kuningan, Uu Kusmana, mengatakan keputusan tersebut diambil melalui sejumlah pertimbangan pemerintah daerah. “Ada beberapa alasan utama yang melandasi langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menghentikan sementara kegiatan CFD,” ujar Sekda Kuningan, Uu Kusmana.
Ia menjelaskan, pertimbangan pertama berkaitan dengan menjaga kekhidmatan ibadah selama Ramadan, ketika mayoritas masyarakat lebih fokus menjalankan puasa di siang hari serta ibadah tarawih dan tadarus pada malam hari. Dengan ditiadakannya keramaian besar di pagi hari, suasana kota diharapkan tetap tenang.
Selain itu, pemerintah juga menilai pola aktivitas warga berubah selama Ramadan. Aktivitas fisik di pagi hari, terutama dalam kerumunan besar di bawah terik matahari, dinilai kurang sesuai bagi masyarakat yang sedang berpuasa.
Pertimbangan lainnya adalah aspek toleransi dan penghormatan terhadap warga yang menjalankan ibadah. Dengan dihentikannya sementara pusat kuliner dan aktivitas hiburan di kawasan CFD, diharapkan tidak ada kegiatan yang mencolok yang dapat mengganggu kekhusyukan selama bulan suci.
“Surat pemberitahuan telah disebarkan secara luas kepada berbagai unsur terkait, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai pusat informasi publik,” katanya.
Pemerintah daerah juga telah mengoordinasikan pengawasan lapangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Satlantas Polres Kuningan. Petugas akan memastikan tidak ada pedagang kaki lima maupun komunitas yang tetap menggelar aktivitas di area CFD selama masa penghentian.
Camat Kuningan bersama tim pelaksana CFD turut dilibatkan untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar jalur bebas kendaraan.
“Pemda Kuningan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas pengertian seluruh lapisan masyarakat. Kerja sama yang baik antara warga, komunitas dan pemerintah lokal menjadi kunci agar suasana Bulan Suci Ramadan 1447 H di Kuningan tetap aman, tertib dan penuh kedamaian,” ucapnya.(Ya)


