Korsleting Kelistrikan, Honda Brio Dikendarai Karyawan BUMN Terbakar di Bundaran Krucuk
kacenews.id-CIREBON-Sebuah mobil Honda Brio putih terbakar di Jalan Diponegoro kawasan Bundaran Krucuk, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (4/2/2026) pagi. Lokasi kejadian berada tak jauh dari kantor Gubernur Jawa Barat. Kebakaran berhasil dipadamkan berkat respons cepat petugas kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), serta dukungan masyarakat sekitar.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.20–07.30 WIB. Mobil bernomor polisi E 1578 II tersebut dikemudikan Siti Anisa Indriyani (40), karyawan BUMN asal Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang. Saat melaju usai pulang dari Puskesmas Kedaton, pengemudi mencium bau menyengat disertai kepulan asap dari bagian mesin, lalu menepikan kendaraan ke pinggir jalan.
Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan menjelaskan, api muncul dari bagian depan kiri kendaraan sesaat setelah mobil berhenti. Pengemudi segera menjauh demi keselamatan.
Petugas kepolisian dan lalu lintas yang sedang melaksanakan pengaturan pagi langsung mengamankan lokasi serta melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dari gedung dan fasilitas umum di sekitar jalan. Sementara itu, petugas Damkar Kota Cirebon yang menerima laporan warga segera menuju lokasi.
Dengan mengerahkan tujuh personel dan dua unit mobil pemadam, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 07.45–07.55 WIB, dilanjutkan dengan proses pendinginan. Penanganan cepat tersebut mencegah api meluas dan meminimalkan gangguan lalu lintas di kawasan tersebut.
Usai kejadian, jajaran Polsek Cirebon Utara Barat bersama Tim Inafis Polres Cirebon Kota melakukan olah tempat kejadian perkara, pengumpulan keterangan saksi, serta pendokumentasian kendaraan. Hingga siang hari, mobil telah dipasangi garis polisi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga kuat dipicu korsleting kelistrikan pada bagian mesin. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp185 juta hingga lebih dari Rp200 juta.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, khususnya sistem kelistrikan, sebelum digunakan. Ia juga meminta masyarakat segera menghubungi aparat atau Layanan Polisi 110 apabila terjadi keadaan darurat di jalan raya agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan aman.(Fan/Jak)





