Tes Kemampuan Akademik, Ujian Baru Tantangan Lama Oleh: Johan Arifin
Oleh: Johan Arifin
Pengawas Sekolah Kota Cirebon
Tahun 2025 menjadi penanda penting bagi dunia pendidikan Indonesia dengan mulainya Tes Kemampuan Akademik (TKA). Pada periode tahun 1980 sampai tahun 2002 juga ada, tetapi dilakukan secara offline yaitu EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional). Tes TKA ini digadang-gadang sebagai alat ukur baru untuk melihat kesiapan akademik peserta didik, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Tes ini dilakukan dimulainya dari jenjang SD sampa SMA. Harapannya dari TKA ini bisa lebih adil, lebih relevan, dan lebih mampu menggambarkan kemampuan berpikir siswa dibandingkan model ujian sebelumnya.
Akan tetapi seperti biasa, setiap kebijakan baru tidak pernah hadir di ruang kosong. TKA yang dimulai tahun 2025 yang lalu dapat membawa harapan sekaligus kekhawatiran. Banyak yang optimistis, tetapi tidak sedikit pula yang bertanya-tanya, apakah ujian ini benar-benar menjadi solusi, atau hanya sekadar mengganti nama dari sistem lama yang banyak menuai kritik?
Secara konsep, TKA tidak wajib dilaksanakan, namun sekolah banyak mengambil keputusan untuk melakasanakan TKA karena sangat penting dan perlunya alat ukur yang akurat maka sekolah-sekolah terlihat wajib untuk melaksanakannya dilapangan berbagai alasannya, TKA sebenarnya ingin mengukur kemampuan akademik secara lebih mendasar. Bukan hanya hafalan rumus atau definisi, tetapi juga nalar, pemahaman, dan cara berpikir logis. Di atas kertas, ini tentu terdengar ideal. Kita memang sudah terlalu lama terjebak dalam budaya belajar yang berorientasi pada nilai, bukan pemahaman. Siswa dipacu menghafal demi lulus ujian, bukan memahami untuk bekal hidup.
Masalahnya, idealisme sering kali berjarak dengan realitas di lapangan. Tidak semua sekolah memiliki kesiapan yang sama. Di kota-kota besar, siswa relatif lebih mudah mengakses buku, internet, guru pendamping, dan bimbingan belajar. Sementara itu, di banyak daerah, sekolah masih bergelut dengan keterbatasan fasilitas, kekurangan guru, bahkan akses listrik dan jaringan yang belum stabil. Dalam kondisi seperti ini, TKA berpotensi menjadi ujian yang terasa adil di konsep, tetapi timpang dalam praktik.
Untuk Hasil TKA Tahun 2025 tingkat SMA sangat mengejutkan, nilai yang dirilis pada laman tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka rerata nilai mata pelajaran TKA wajib, seperti yang sudah diumumkan, amat rendah. Rerata nilai Bahasa Indonesia (54,21), Bahasa Inggris (23,19), dan Matematika (35,35). Adapun mata pelajaran pilihan terkait bidang STEM juga rendah, terlihat untuk rerata Matematika Lanjut (39.35), Fisika (36.57), Kimia (35,42), dan Biologi (53,90) secara nasional nilai yang dihasilkan untuk Tingkat SMA masih jauh di bawah rata-rata.
Dari hasil TKA tersebut muncul kekhawatiran lain yang tak kalah penting adalah soal tekanan psikologis. Setiap sistem ujian baru hampir selalu diiringi kecemasan massal. Orang tua cemas, siswa tertekan, sekolah pun ikut panik. TKA berisiko dipersepsikan sebagai penentu masa depan, seolah satu hasil tes tersebut bisa menghapus seluruh proses belajar bertahun-tahun. Padahal, kemampuan akademik sejatinya tidak bisa direduksi hanya dalam satu momen ujian.
Di sisi lain, kehadiran TKA juga membuka kembali ruang subur bagi bisnis bimbingan belajar. Dengan dalih “menyesuaikan pola soal TKA”, “Trik jitu menghadapi TKA” berbagai lembaga menawarkan paket intensif dengan harga tidak murah. Akibatnya, muncul kesan bahwa peluang sukses dalam TKA bisa dibeli. Ini tentu berbahaya. Pendidikan seharusnya menjadi alat mobilitas sosial, bukan justru menciptakan jurang antara yang mampu dan yang tidak mampu.
Perlu disadari bahwa ujian, sebaik apapun desainnya, tetaplah alat. Ia tidak akan otomatis memperbaiki kualitas pendidikan jika tidak diiringi pembenahan menyeluruh. Guru perlu dipersiapkan agar mampu mengajarkan cara berpikir, bukan sekadar mengejar ketuntasan materi. Kurikulum harus konsisten dengan tujuan TKA, sehingga siswa tidak merasa belajar sesuatu yang “tidak keluar di ujian”. Tanpa keselarasan ini, TKA justru akan menambah beban baru, bukan memperbaiki arah pendidikan.
Di sisi lain kurikulum dengan penerapan model pembelajaran mendalam sedang diterapkan dimana ruh model pembelajaran ini adalah menekankan proses belajar yang berpikir kritis dan bermakna. Yang intinya bertujuan membentuk siswa yang paham, bernalar, dan mampu menggunakan pengetahuannya secara bermakna. Dengan adanya TKA bisa ditafsirkan salah oleh guru yaitu ngapain mengejar proses belajar jika yang menentukan hanya angka nilai belajar, yang pada akhirnya banyak siswa belajar di sekolah ogah-ogahan karena sudah mengikututi bimbel dan les privat diluar sekolah.
Oleh sebab itu Pemerintah perlu terbuka dan komunikatif. Sosialisasi yang setengah-setengah hanya akan melahirkan kebingungan dan spekulasi. Masyarakat berhak tahu apa yang diukur, bagaimana mekanismenya, dan untuk apa hasil TKA digunakan. Transparansi penting agar kepercayaan publik terjaga dan TKA tidak menjadi sasaran kecurigaan atau politisasi.
Lebih jauh lagi, TKA seharusnya tidak berdiri sendiri. Ia perlu dilengkapi dengan penilaian lain yang menghargai proses belajar, karakter, dan potensi nonakademik peserta didik. Dunia pendidikan tidak hanya membutuhkan siswa yang pintar mengerjakan soal, tetapi juga mereka yang mampu berpikir kritis, bekerja sama, dan beradaptasi dengan perubahan.
Jika dikelola dengan bijak, TKA bisa menjadi momentum refleksi besar, sudah sejauh mana sistem pendidikan kita benar-benar mengembangkan kemampuan berpikir siswa, namun, jika dibiarkan berjalan tanpa evaluasi dan empati, TKA berisiko menjadi ujian baru dengan masalah lama ketimpangan, tekanan, dan orientasi berlebihan pada angka.
Pada akhirnya, yang perlu kita ingat adalah satu hal sederhana, ujian seharusnya melayani pendidikan, bukan pendidikan yang dikorbankan demi ujian. TKA akan bermakna jika ia menjadi jembatan menuju sistem pendidikan yang lebih manusiawi, adil, dan berkualitas. Bukan sekadar seleksi, tetapi sarana untuk memperbaiki arah belajar generasi masa depan.
Harapan dari TKA adalah menjadi alat ukur yang adil dan bermakna, bukan sekadar penentu nasib siswa. TKA tidak salah. Kurikulum dengan model pendekan mendalam juga tidak salah. Yang salah adalah ketika pendidikan direduksi jadi angka, atau sebaliknya, proses bagus tapi tak pernah dievaluasi. TKA diharapkan mengukur kemampuan berpikir siswa secara adil sekaligus mendorong pembelajaran yang lebih bermakna.***



