Ekonomi & Bisnis

Pengawasan MBG Diperketat, Kecamatan Ciawigebang Buka Hotline Pengaduan

kacenews.id-KUNINGAN-Keamanan pangan merupakan fondasi utama dalam menjaga kesehatan generasi masa depan.
Di tengah masifnya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan,
pengawasan terhadap kualitas hidangan menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Menyadari
hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Ciawigebang bergerak taktis dengan membuka layanan
hotline pengaduan resmi bagi masyarakat.
“Langkah responsif tersebut untuk memastikan setiap butir nasi dan potongan lauk yang
sampai ke meja makan siswa sekolah hingga balita di Posyandu berada dalam kondisi prima,”
ujar Camat Ciawigebang, Raden Imam Reapdiantoro, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, keberadaan kanal pengaduan ini adalah bentuk transparansi sekaligus
perlindungan bagi hak kesehatan anak-anak di wilayahnya. Hal itu sebagai tindak lanjut dari
instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan yang juga menjabat Ketua Satgas MBG,
Uu Kusmana. Bahwa, setiap wilayah kini diwajibkan memiliki mata dan telinga yang lebih peka.
Program yang bertujuan memutus rantai stunting (gagal tumbuh pada balita) dan
meningkatkan kecerdasan tersebut tidak boleh ternoda oleh kelalaian teknis, seperti kualitas
bahan pangan yang menurun atau pengolahan yang tidak higienis. Untuk itu, pihaknya
membuka pintu seluas-luasnya bagi sekolah, petugas Posyandu hingga orangtua guna
memberikan laporan langsung. Hal tersebut dilakukan karena pengawasan terbaik lahir dari
mereka yang bersentuhan langsung di lapangan. Dengan adanya komunikasi dua arah, setiap
potensi masalah kesehatan dapat diredam sebelum meluas. Komitmen Kecamatan Ciawigebang
tidak berhenti pada sebatas menampung keluhan. Ada mekanisme tegas yang telah disiapkan
untuk mengawal aduan yang masuk. Setiap laporan yang diterima akan langsung diinventarisir
oleh Satgas Kecamatan untuk kemudian diverifikasi kebenarannya. Proses tindak lanjut
dilakukan dengan cara mengundang pihak penyedia atau Dapur MBG ke kantor kecamatan.
Dalam pertemuan tersebut, data akan dikonfrontasi melalui rapat koordinasi untuk mencari
akar masalah. Jika ditemukan bukti kuat adanya kelalaian seperti menu yang tidak layak atau

porsi yang menyimpang, maka pihak kecamatan akan melayangkan teguran baik secara lisan
maupun tertulis. Tindakan tegas tersebut merupakan upaya pembinaan agar kualitas pelayanan
segera diperbaiki. Namun apabila teguran tidak diindahkan, pihaknya tidak akan ragu
melaporkan vendor tersebut ke Satgas Kabupaten Kuningan guna mendapatkan instruksi sanksi
yang lebih berat. Masyarakat diimbau untuk lebih jeli dalam mengamati makanan yang diterima
anak-anak. Beberapa indikator yang harus diwaspadai adalah kondisi nasi yang sudah basi atau
berlendir, aroma yang tidak sedap hingga sayuran dan buah-buahan yang mulai membusuk.
Selain itu, ketepatan waktu distribusi juga menjadi perhatian karena keterlambatan yang
berulang dapat mengganggu pola makan dan konsentrasi belajar siswa. "Nutrisi yang diberikan
harus mencakup karbohidrat, protein dan vitamin dalam porsi yang pas. Jika ditemukan
ketimpangan antara standar gizi yang dijanjikan dengan kenyataan di piring anak, masyarakat
diminta segera mendokumentasikannya sebagai bahan laporan," katanya.
Sedangkan untuk memberikan kenyamanan bagi pelapor, masyarakat cukup mengirimkan
pesan melalui WhatsApp (WA) atau SMS ke nomor telepon: 0896-3840-6795. Format
laporannya sangat sederhana, cukup sertakan nama pelapor, lokasi sekolah atau desa, jenis
keluhan serta uraian singkat mengenai kejadiannya. Lampiran berupa foto atau video karena
akan sangat membantu petugas dalam melakukan validasi cepat di lapangan. Satu hal yang
menjadi prioritas utama adalah keamanan data. Pemerintah Kecamatan Ciawigebang
memberikan jaminan penuh, identitas setiap pelapor akan dijaga kerahasiaannya secara
profesional. Dengan jaminan ini, diharapkan masyarakat tidak merasa sungkan atau takut untuk
menyuarakan fakta demi kebaikan bersama.(Ya)

Related Articles

Back to top button