Ekonomi & Bisnis

Terkendala Belum Cairnya Dana dari BGN, Delapan Dapur MBG Berhenti Sementara

Dapur MBG ,Berhenti ,Sementara, Cairnya ,Dana , BGN, MBG Berhenti Sementara
kacenews.id-KUNINGAN-Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kuningan menghentikan sementara operasional program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan akibat belum cairnya dana Bantuan Pemerintah (Banper) dari Badan Gizi Nasional (BGN) sejak 8 Desember 2025.
Penghentian sementara dilakukan karena pengelola SPPG tidak memiliki ketersediaan dana operasional untuk melanjutkan produksi dan distribusi makanan bagi peserta didik. Dana Banper yang bersumber dari pemerintah pusat menjadi satu-satunya pembiayaan kegiatan dapur MBG di lapangan.
Berdasarkan ketentuan dari BGN, seluruh pengelola SPPG dilarang menggunakan dana talangan dari mitra kerja maupun pihak swasta. Instruksi tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan berlaku selama periode penutupan tahun anggaran. Larangan itu dimaksudkan untuk menjaga tertib administrasi serta akuntabilitas keuangan negara.
Dengan belum masuknya anggaran ke rekening pengelola dan tidak diperbolehkannya penggunaan dana di luar mekanisme resmi, SPPG di Kabupaten Kuningan terpaksa menghentikan kegiatan operasional sementara waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Data yang dihimpun menunjukkan terdapat delapan SPPG yang terdampak dan saat ini berstatus tidak beroperasi sementara. Delapan titik tersebut meliputi SPPG Kuningan Pancalang Kahiyangan, SPPG Kuningan Darma Jagara, SPPG Kuningan Kadugede Tinggar, SPPG Kuningan Kadugede Babatan, SPPG Kuningan Garawangi Pakembangan, SPPG Kuningan Ciawigebang Pangkalan, SPPG Kuningan Cigandamekar Babakanjati, serta SPPG Ciporang Karya Muda. Penutupan dilakukan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan anggaran masing-masing SPPG.
Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Persiapan Implementasi (SPPI) MBG Kabupaten Kuningan, Nisa Rahmi, menyampaikan kendala pencairan dana tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Kuningan, melainkan juga dialami sejumlah daerah lain. Menurutnya, proses pencairan sepenuhnya berada pada kewenangan birokrasi pusat dan saat ini masih dalam penanganan.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pembaruan data serta pengawalan secara rutin ke pemerintah pusat untuk memastikan SPPG mana saja yang dananya belum tersalurkan. Langkah tersebut dilakukan agar operasional layanan gizi bagi anak-anak di Kabupaten Kuningan dapat kembali berjalan.
Terkait pelaksanaan program MBG selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Nisa menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus. Pola distribusi dan pemberian makan akan disesuaikan dengan ketentuan dalam SE tersebut guna mengakomodasi masa transisi tahun anggaran tanpa mengubah tujuan utama program MBG.(Ya)

Related Articles

Back to top button