Ayumajakuning

Rencana Penutupan Permanen Jalan Balongan Km 9–11 Disosialisasikan

kacenews.id-INDRAMAYU-Rencana pembatasan akses Jalan Raya Balongan Km 9–11 sebagai bagian dari implementasi buffer zone di lingkungan Kilang Pertamina Balongan terus disosialisasikan. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah pengamanan kawasan kilang sekaligus perlindungan bagi masyarakat sekitar.
Sosialisasi tersebut menyasar masyarakat desa ring 1 kilang dan dilaksanakan secara bertahap. PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan mulai mensosialisasikan tahap pertama di Aula Perumahan Pertamina Bumi Patra, Jumat (12/12/2025), dengan menghadirkan perwakilan warga Desa Sukaurip, Sukareja, dan Balongan.
Selanjutnya, pada tahap kedua, sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Majakerta, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini turut dihadiri unsur Muspika Balongan, di antaranya Camat Balongan Ade Sukma, Kapolsek Balongan Dedi Wahyudi, Kuwu Majakerta Renda, serta perwakilan Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu.
Mewakili PT KPI RU VI Balongan, Andromedo Cahyo Purnomo menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana penutupan permanen akses jalan di depan Kilang Pertamina Balongan yang akan dijadikan area buffer zone, sesuai instruksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Selain itu, kegiatan sosialisasi juga menjadi ruang dialog untuk menampung aspirasi masyarakat terdampak, sehingga Pertamina dapat memfasilitasi dan menindaklanjuti masukan tersebut, selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan masih dalam kapasitas perusahaan.
Disampaikan Edo, penutupan jalan ini merupakan rekomendasi pemerintah demi melindungi masyarakat apabila terjadi kondisi darurat di area kilang. “Langkah pembatasan akses jalan ini adalah upaya agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan apabila kilang terjadi insiden, maupun dampak lainnya yang disebabkan karena kegagalan operasional kilang,” terang Edo.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Balongan Ade Sukma menyampaikan apresiasi kepada Pertamina yang telah membuka ruang komunikasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat terkait rencana pembatasan akses jalan tersebut.
Sementara itu, Kuwu Desa Majakerta, Rendra, turut menyampaikan aspirasi masyarakatnya. “Semoga Kilang Pertamina Balongan bisa menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat, dan tidak lupa untuk selalu memberikan perhatian lebih kepada masyarakat melalui impplementasi program TJSL atau CSR perusahaan,” terang Rendra.
Rendra juga mengajak masyarakat, khususnya warga Desa Majakerta, untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan mengingat wilayah tersebut merupakan kawasan terdekat dengan kilang yang berstatus sebagai Objek Vital Nasional.
Rencananya, pembatasan akses Jalan Raya di depan Kilang Pertamina Balongan akan mulai diberlakukan pada awal Januari 2026. Saat ini, Pertamina terus memaksimalkan kesiapan fasilitas, sarana dan prasarana umum, serta kelengkapan administrasi pendukung, termasuk memastikan Jalan Sukaurip–Sukareja sebagai jalur alternatif pengalihan arus lalu lintas dapat dilalui dengan aman.
Sebagai bentuk dukungan, Kilang Balongan telah membangun dan memfasilitasi peningkatan kelas Jalan Sukaurip–Sukareja menjadi jalan kelas nasional. Jalan alternatif tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Indramayu sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian warga di sekitar jalur tersebut.
Implementasi buffer zone di Kilang Balongan dinilai krusial untuk menjaga aspek keamanan dan keandalan operasional kilang sebagai salah satu Objek Vital Nasional. Hal ini mengingat Kilang Balongan merupakan tulang punggung pasokan bahan bakar minyak (BBM) bagi wilayah DKI Jakarta, Banten, serta sebagian besar Jawa bagian barat.(No)

Related Articles

Back to top button