Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Semakin Marak, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Gencarkan Edukasi kepada Masyarakat
kacenews.id-CIREBON- Kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan.
Hal tersebut sesuai dengan laporan mayarakat yang tercatat di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon yang mencapai 104 kasus.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengungkapkan, peningkatan kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan didorong oleh keberanian para korban atau keluarga yang mulai berani berbicara (speak up).
Menurutnya, para korban kini mulai berani melaporkan tindak kekerasan fisik maupun seksual yang dialaminya, termasuk melapor ke bidang perlindungan perempuan dan anak DPPKBP3A. Jumlah korban kekerasan ini merata di wilayah Kabupaten Cirebon, dari wilayah timur sampai barat.
“Angka kasus kekerasan fisik maupun seksual tahun ini naik. Kenaikannya karena mereka sudah berani speak up. Jumlahnya ada 104 kasus, itu dari yang melapor saja,” kata Fitri, sapaan akrab Indra Fitriani.
Ia menduga, korban kekerasan fisik dan seksual yang belum berani melapor jumlahnya masih cukup banyak. Ibarat fenomena gunung es, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Cirebon ini yang nampak hanya di permukaannya.
“Dari laporan yang masuk, kasus ini didominasi kekerasan seksual. Tapi saya kira yang tidak melapor itu jumlahnya masih banyak. Jadi kalau mereka berani lapor, kasusnya ya banyak sekali,” tuturnya.
Fitri mengemukakan, DPPKBP3A melalui UPT-UPT aktif mengedukasi masyarakat terutama ibu rumah tangga, di setiap kesempatan termasuk dalam pertemuan-pertemuan yang telah diagendakan. “Kita kan punya UPT, mereka juga mulai gencar ke masyarakat untuk mengedukasi,” ujarnya.
Dalam minggu ini saja, lanjut Fitri, DPPKBP3A telah mengedukasi masyarakat di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Gegesik, Panguragan dan Karangsembung.
Menurut Fitri, edukasi juga diberikan langsung kepada anak-anak melalui kegiatan khusus ke sekolah-sekolah dari mulai tingkat SD sampai SMA. “Minimalnya kita cegah kekerasan seksual yang makin marak ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, edukasi bahkan dilakukan dengan mendorong anak-anak untuk langsung melaporkan ke ibunya masing-masing jika ada orang yang berani menyentuh, baik lawan jenis maupun sejenis. “Kita minta anak-anak langsung lapor ke ibunya, supaya ibunya yang bergerak. Karena anak-anak belum tahu bahwa itu termasuk pelecehan seksual,” katanya.
Selain itu, DPPKBP3A juga sudah membuat video edukasi terkait pengaruh smart phone dan pengaruh ibunya yang gemar nonton konten tutorial berdandan menor. Tanpa disadari, anak-anak yang belum waktunya berdandan menor, mengikuti apa yang dilakukan ibunya.
“Penyebab terjadinya kekerasan seksual itu bisa jadi karena dandanan menor. Bagi masyarakat yang ingin melapor, bisa langsung ke hotline kami, Sapa 129,” katanya.(Junaedi)
kacenews.id-CIREBON- Kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan.
Hal tersebut sesuai dengan laporan mayarakat yang tercatat di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon yang mencapai 104 kasus.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengungkapkan, peningkatan kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan didorong oleh keberanian para korban atau keluarga yang mulai berani berbicara (speak up).
Menurutnya, para korban kini mulai berani melaporkan tindak kekerasan fisik maupun seksual yang dialaminya, termasuk melapor ke bidang perlindungan perempuan dan anak DPPKBP3A. Jumlah korban kekerasan ini merata di wilayah Kabupaten Cirebon, dari wilayah timur sampai barat.
“Angka kasus kekerasan fisik maupun seksual tahun ini naik. Kenaikannya karena mereka sudah berani speak up. Jumlahnya ada 104 kasus, itu dari yang melapor saja,” kata Fitri, sapaan akrab Indra Fitriani.
Ia menduga, korban kekerasan fisik dan seksual yang belum berani melapor jumlahnya masih cukup banyak. Ibarat fenomena gunung es, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Cirebon ini yang nampak hanya di permukaannya.
“Dari laporan yang masuk, kasus ini didominasi kekerasan seksual. Tapi saya kira yang tidak melapor itu jumlahnya masih banyak. Jadi kalau mereka berani lapor, kasusnya ya banyak sekali,” tuturnya.
Fitri mengemukakan, DPPKBP3A melalui UPT-UPT aktif mengedukasi masyarakat terutama ibu rumah tangga, di setiap kesempatan termasuk dalam pertemuan-pertemuan yang telah diagendakan. “Kita kan punya UPT, mereka juga mulai gencar ke masyarakat untuk mengedukasi,” ujarnya.
Dalam minggu ini saja, lanjut Fitri, DPPKBP3A telah mengedukasi masyarakat di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Gegesik, Panguragan dan Karangsembung.
Menurut Fitri, edukasi juga diberikan langsung kepada anak-anak melalui kegiatan khusus ke sekolah-sekolah dari mulai tingkat SD sampai SMA. “Minimalnya kita cegah kekerasan seksual yang makin marak ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, edukasi bahkan dilakukan dengan mendorong anak-anak untuk langsung melaporkan ke ibunya masing-masing jika ada orang yang berani menyentuh, baik lawan jenis maupun sejenis. “Kita minta anak-anak langsung lapor ke ibunya, supaya ibunya yang bergerak. Karena anak-anak belum tahu bahwa itu termasuk pelecehan seksual,” katanya.
Selain itu, DPPKBP3A juga sudah membuat video edukasi terkait pengaruh smart phone dan pengaruh ibunya yang gemar nonton konten tutorial berdandan menor. Tanpa disadari, anak-anak yang belum waktunya berdandan menor, mengikuti apa yang dilakukan ibunya.
“Penyebab terjadinya kekerasan seksual itu bisa jadi karena dandanan menor. Bagi masyarakat yang ingin melapor, bisa langsung ke hotline kami, Sapa 129,” katanya.(Junaedi)





