Terima Surat Teguran Terakhir, PKL Bantaran Sungai Sukalila Kota Cirebon Mulai Bongkar Lapak Secara Mandiri
kacenews.id-CIREBON-Sejumlah PKL di bantaran sungai Sukalila Kota Cirebon mulai melakukan membongkar lapak dagangannya secara mandiri.
Proses pembongkaran bangunan dilakukan usai mereka diberi waktu hingga Sabtu (13/12/2025) sesuai surat teguran ketiga dari Satpol PP Kota Cirebon pada Kamis (11/12/2025) kemarin.
“Sebagian (bangunan PKL) sudah dibongkar mandiri. Sampai Minggu harus bersih,” ujar Ketua Paguyuban Pelaku UMKM Sukalila Macan Ali Kota Cirebon, Budi Frame, Jum’at (12/12/2025).
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kota Cirebon, Luthfi menyebut bahwa surat teguran ketiga merupakan tindak lanjut dari dua surat teguran sebelumnya yang tidak di gubris sama sekali oleh para PKL.
“Kita sebelumnya sudah menyampaikan dua surat teguran kepada PKL Sukalila ini, tapi secara fakta di lapangan masih banyak yang belum melakukan pembongkaran mandiri,” ucapnya.
Menurutnya, dengan diberikannya surat teguran ketiga, tadak ada alasan ataupun dispensasi untuk tidak melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Waktu tiga hari untuk menyegerakan bongkar mandiri, sampai hari Sabtu tanggal 13 Desember 2025. Setelah teguran ketiga ini, nanti kita akan
sampaikan juga surat untuk pengosongan lahan pada tanggal 14 hari Minggu. Seninnya tanggal 15 kita laksanakan penertiban pembongkaran,” tuturnya.
Terkait banyaknya lapak yang dibangun secara permanen, lebih lanjut Luthfi menjelaskan bahwa untuk pembongkaran massal nanti, akan menyiapkan alat berat.
“Nanti kita lebih banyak menggunakan alat berat. Banyak sekali bangunan yang sifatnya permanen maupun tidak permanen,” jelasnya.
Selain itu Luthfi menambahkan, Satpol PP juga menyediakan dua tempat untuk membuang puing-puing pembongkaran lapak PKL Sukalila ke Pusat Daur Ulang Kesambi dan TPA Kopi Luhur.(Jak)





