Teguhkan Kembali Jejak Perjuangan Ulama Cirebon Dalam Sejarah, FCTM Usulkan KH Abbas Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional dan Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur
kacenews.id-CIREBON-Semangat perjuangan KH Abbas bin KH Abdul Djamil, ulama besar dari Pondok Buntet Pesantren, kembali menggema di Cirebon Timur. Jelang peringatan Hari Pahlawan 10 November, Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) bersama tokoh masyarakat mengusulkan dua agenda besar kepada Presiden Prabowo Subianto yakni penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk KH Abbas Buntet dan pembentukan Kabupaten Cirebon Timur sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Ketua FCTM, KH Taufikurrahman Yasin, mengungkapkan, kedua usulan itu bukan sekadar agenda seremonial atau politik, melainkan bentuk peneguhan kembali jejak perjuangan ulama Cirebon dalam sejarah bangsa.
“KH Abbas adalah ulama pejuang. Beliau tidak hanya berdiri di mimbar pesantren, tapi juga di garis depan perjuangan kemerdekaan, terutama dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya,” kata KH Taufikurrahman, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, nama KH Abbas Buntet mungkin lebih sering disebut dalam konteks keagamaan. Namun, di balik jubah ulama, tersimpan semangat kepemimpinan dan strategi militer yang menjadi bagian dari sejarah perjuangan Indonesia.
Dalam catatan sejarah, KH Abbas bersama Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dan Bung Tomo menjadi tiga poros utama seruan jihad melawan penjajah Inggris dan NICA. Di bawah fatwanya, ribuan santri dan rakyat dari Cirebon hingga Jawa Timur turun berjuang mempertahankan kemerdekaan.
Selain itu, KH Abbas dikenal sebagai pembaharu sistem pendidikan pesantren dengan memperkenalkan model madrasah dan memasukkan ilmu pengetahuan umum. Langkah tersebut menjadi tonggak penting modernisasi pendidikan Islam di Indonesia.
“KH Abbas bukan hanya pejuang kemerdekaan, tapi juga peletak dasar pendidikan Islam modern. Gagasan beliau masih menjadi inspirasi hingga kini,” katanya.
Bersamaan dengan usulan gelar pahlawan, FCTM juga mendorong pembentukan Kabupaten Cirebon Timur. Wilayah ini mencakup 16 kecamatan dan 169 desa, yang selama bertahun-tahun memperjuangkan pemekaran untuk pemerataan pembangunan.
Menurut FCTM, perjuangan pemekaran ini bukan semata urusan administratif. Namun memiliki akar historis dan kultural, karena Cirebon Timur adalah tanah kelahiran dan pengabdian KH Abbas Buntet serta menjadi pusat pertumbuhan pesantren dan tradisi keagamaan masyarakat Cirebon bagian timur.
“Cirebon Timur adalah simbol kesinambungan perjuangan KH Abbas, dari medan juang menuju medan pembangunan,” ucapnya.
Sekretaris FCTM, H. Taufik Ridwan, mengemukakan, perjuangan membentuk DOB Cirebon Timur sejatinya merupakan lanjutan dari semangat kemandirian yang diwariskan para ulama.
“Dua usulan ini memiliki benang merah yang sama, penghargaan terhadap sejarah perjuangan dan komitmen untuk masa depan rakyat. Kami ingin semangat KH Abbas tidak berhenti sebagai nama jalan atau pesantren, tapi hidup dalam kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan pembentukan DOB, pelayanan publik bisa lebih dekat, pemerataan pembangunan lebih cepat, dan potensi ekonomi masyarakat timur Cirebon dapat tergarap maksimal.
FCTM menilai momentum Hari Pahlawan kali ini sangat tepat untuk mengingat kembali nilai perjuangan KH Abbas. Pengusulan gelar Pahlawan Nasional dan pemekaran Cirebon Timur bukan hanya agenda lokal, melainkan upaya nasional mengakui peran ulama dalam sejarah republik.
“KH Abbas adalah simbol ulama pejuang yang tak memisahkan ilmu, iman, dan aksi. Sudah waktunya bangsa ini memberi penghargaan setinggi-tingginya atas jasa beliau,” katanya.
FCTM memastikan seluruh dokumen pendukung, termasuk arsip sejarah, rekomendasi tokoh nasional, serta dukungan masyarakat, telah disiapkan dan diserahkan ke pemerintah pusat melalui jalur resmi.
“Ini bukan sekadar aspirasi masyarakat Cirebon Timur, tapi suara moral untuk menegakkan nilai perjuangan dan keadilan pembangunan,” katanya.(Is)





