CirebonRaya

Dishub Kuasai Markas KONI, Ubah Jadi Pusat ATCS

kacenews.id-CIREBON-Upaya mewujudkan sistem transportasi cerdas di Kabupaten Cirebon terus dimatangkan. Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan gedung lama KONI yang berada di samping Terminal Sumber akan dimanfaatkan sebagai pusat server Area Traffic Control System (ATCS).

Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengungkapkan, lokasi tersebut sangat strategis untuk dijadikan pusat kendali.
Nantinya, sistem ATCS akan terhubung dengan smart public street lighting (PJU) dan smart CCTV sehingga pengendalian lalu lintas bisa dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi.

“Bangunan itu, memang aset Dishub. Begitu KONI resmi menempati sekretariat barunya di Stadion Watubelah, gedung lama bisa langsung kami manfaatkan. Kami optimistis, pusat server ini akan menjadi tulang punggung pengendalian lalu lintas modern di Cirebon,” jelas Hilman, Senin (29/9/2025).

Rencana pemanfaatan gedung ini sebenarnya sudah diajukan sejak enam bulan lalu. Namun saat itu, KONI masih keberatan karena belum memiliki sekretariat pengganti.

Dengan terpilihnya kepengurusan baru KONI dan adanya fasilitas baru di Stadion Watubelah, peluang pemanfaatan gedung lama semakin terbuka.

Menurut Hilman, keberadaan pusat server ATCS akan berdampak luas pada ketertiban lalu lintas, keamanan, sekaligus pelayanan publik.

“ATCS bukan hanya soal lampu lalu lintas, tapi sistem yang bisa memantau, mengatur, dan menganalisis kondisi lalu lintas secara real-time. Dengan dukungan smart CCTV, kita juga bisa meningkatkan pengawasan keamanan di ruang publik,” katanya.

Dishub menargetkan sistem ATCS ini menjadi fondasi penting dalam mendorong Kabupaten Cirebon menuju konsep smart city. Selain menekan kemacetan, teknologi tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat serta meningkatkan efisiensi energi melalui pengelolaan lampu jalan pintar.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Cirebon yang lama, Sutardi mengaku, pihaknya memang sudah tahu rencana pemanfaatan kantornya oleh Dishub. Bahkan, surat pemberitahuan itu pun sudah sejak dulu diterima pihaknya.

“Itu kan sejak dulu juga sudah ada surat yang masuk. Kita sudah tahu rencana gedung KONI itu akan dimanfaatkan Dishub kaitan dengan hal itu,” ungkap Sutardi.

Ia juga tak menampik bahwa kantor KONI Kabupaten Cirebon yang selama ini ditempati pihaknya merupakan aset Dishub. Sehingga, ketika akan dimanfaatkan oleh dinas terkait, Sutardi mengaku hal itu hak mereka dan dipersilakan memanfaatkannya untuk kebutuhan lain.

“Ya silakan saja. Itu hak Dishub, karena memang gedung kantor KONI kan aset Dishub,” ungkap Sutardi pasrah.(Mail)

Back to top button