150 Siswa Lokal Gagal Masuk, PPDB SMAN Jatitujuh Diprotes Kades

kacenews.id-MAJALENGKA-Kepala desa di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka mendatangi SMA Negeri Jatitujuh. Mereka melakukan aksi protes terhadap sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dinilai merugikan masyarakat Jatitujuh. Karena, banyak calon siswa asal Jatitujuh yang tidak terakomodir, Senin (23/6/2025) .
Para kepala desa menuding, banyak calon siswa dari wilayah Kecamatan Jatitujuh yang tidak diterima menjadi peserta didik baru. Sementara, dari kecamatan lain yang jauh dari lokasi sekolah, diterima menjadi siswa baru.
Tercatat tidak kurang dari 150 calon peserta didik dari Kecamatan Jatitujuh dilaporkan tidak diterima sebagai peserta didik baru pada pendaftaran gelombang pertama melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.
Pada pertemuan antara kepala desa dengan pihak sekolah yang diterima panitia PPDB dan Kepala SMA Jatitujuh, beberapa kepala desa sempat terlihat emosi dan menyuarakan protes keras kepada pihak sekolah.
Mereka mendesak agar pihak SMAN Jatitujuh lebih bijak dalam mengatur sistem penerimaan siswa baru dan memberikan prioritas kepada warga sekitar yang dekat dengan sekolah.
Para kepala desa mengutarakan, kedatangannya ke SMA, setelah banyak didatangi orang tua siswa yang mengeluhkan ketatnya seleksi hingga tidak mengakomodir warga dekat. Sebaliknya, calon siswa dari luar kecamatan yang jauh dari lokasi sekolah justru diterima.
“Kami kecewa dan merasa diabaikan. Sekolah ini berada di wilayah kami di Jatitujuh, tapi anak-anak kami malah ditolak padahal jarak rumah ke sekolah relatif dekat. Di mana keadilannya?” ungkap Kepala Desa Sumber Kulon, Kibagus Wardilah, kepala desa yang tergabung dalam Forum Kades Jatitujuh.
Hal senada diungkapkan Warjum dan Caryo, kepala desa lainnya. Ia menegaskan, protes ini bukan semata karena emosi, tapi bentuk tanggung jawab moral terhadap warganya.
“Kami hanya ingin ada kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Jatitujuh,” ungkap Warjum.
Mereka berharap, pada gelombang kedua PPDB yang akan dibuka melalui jalur prestasi, pihak sekolah dapat memberikan ruang lebih bagi calon siswa dari Kecamatan Jatitujuh.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN Jatitujuh, Enjen Jaenal Alim, menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KCD Wilayah IX dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi yang diutarakan para kepala desa.
“Kami mencatat semua aspirasi yang disampaikan dan akan segera menindaklanjutinya dengan pihak terkait. Kami juga akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan proses PPDB berjalan lebih adil ke depan,” ungkap kepala sekolah.(Tat)