Kasus Curanmor Berhasil Diungkap, Polresta Cirebon Amankan 34 Unit Motor dan Ringkus 11 Tersangka

kacenews.id-CIREBON-Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan mengamankan 34 unit motor hasil kejahatan dan 11 orang tersangka.
Pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tersebar di delapan titik TKP, yaitu di Gebang, Susukan, Depok, Sedong, Beber, Gempol, Pabuaran, dan Sumber.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengemukakan beragam modus yang dilakukan oleh para pelaku, mulai dari mencuri kendaraan yang tidak dikunci stang, membobol dengan kunci T, hingga melakukan perampasan secara paksa di jalanan.
Namun, salah satu kasus paling menonjol adalah pencurian dengan kekerasan. Dalam kasus ini, dua pelaku berinisial CI dan PI memepet seorang pengendara motor Beat merah-hitam berinisial EI. Korban dijatuhkan dari kendaraannya, kemudian motornya dibawa kabur. Bahkan para pelaku sempat memalsukan pelat nomor dan mengganti warna motor dengan skotlet agar tidak dikenali.
“Barang buktinya kami amankan, termasuk motor yang warnanya sudah diganti dengan skotlet dan plat nomor yang dipalsukan,” katanya.
Ia menyebutkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Mapolresta Cirebon guna memeriksa apakah kendaraan miliknya termasuk dalam daftar motor yang diamankan.
“Silakan bagi warga yang merasa kehilangan motor, bisa cek motornya di Polresta Cirebon. Barangkali dari 34 motor hasil barang bukti curanmor yang hari ini kami rilis, ada milik kalian warga. Kalau memang benar, silakan tunjukkan bukti kepemilikan dan kami pastikan pengambilan motornya gratis,”katanya.
Sementara, Fitri seorang warga Kecamatan Susukan Lebak, sangat terharu dan bahagia, pasalnya motor miliknya kini telah ditemukan oleh jajaran Polresta Cirebon setelah sekian hari hilang.
Ia menyampaikan motor miliknya sempat hilang pada 13 April 2025, tepat dari parkiran rumahnya. Dirinya mengaku awalnya pesimis kendaraannya bisa kembali, mengingat betapa maraknya aksi pencurian sepeda motor yang terjadi belakangan ini.
Namun hanya dalam waktu sepekan, pada 20 April, pihak kepolisian berhasil menemukan kembali motornya yang telah sempat dibawa kabur pelaku.
“Senang, terima kasih banyak atas kerja samanya dari pihak Polsek dan Polresta Cirebon. Hilang pada 13 April 2025 dan Alhamdulillah ketemu pas tanggal 20 April 2025. Hilangnya di parkiran rumah. Nyangka motor bisa balik lagi, karena saya percaya dengan kinerja kepolisian dan semua pihak berhasil,” tuturnya.(Junaedi)