Proyek Perbaikan Jalan

AKHIRNYA, warga Cirebon bisa bernapas lega—atau setidaknya pura-pura lega. Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menggulirkan proyek perbaikan jalan tahap awal tahun anggaran 2025.
Ada 35 titik jalan yang akan digarap dengan anggaran mencapai Rp22,4 miliar. Tentu saja, ini kabar baik, terutama bagi kendaraan yang selama ini merasa seperti sedang mengikuti rally tiap melintasi jalan rusak.
Tapi tunggu dulu. Euforia ini sebaiknya ditahan, apalagi bagi warga di wilayah timur dan selatan Kabupaten Cirebon. Seperti biasa, tak ada keterangan jelas wilayah mana saja yang akan diperbaiki.
Transparansi bukan bagian dari proyek, rupanya. Mungkin kita memang diminta untuk percaya saja atau ikut kuis tebak lokasi pembangunan.
Pemerintah melalui DPUTR menegaskan bahwa proyek ini menyasar “jalan-jalan rusak berat dan lalu lintas padat”.
Bahasa klasik yang nyaris terdengar seperti mantra. Sayangnya, wilayah yang secara infrastruktur selama ini “tidak padat” sering kali juga dianggap tidak penting, alias bisa dikesampingkan.
Jalan menuju keadilan pembangunan sepertinya masih penuh lubang dan genangan.
Yang menarik, proyek ini juga mengalokasikan Rp500 juta untuk dua titik drainase. Jumlah yang, tentu saja, sangat cukup, jika hanya untuk membeli papan proyek dan banner ucapan “Selamat atas dimulainya pembangunan.”
Toh, kita semua tahu, dalam proyek seperti ini, yang lancar seringkali bukan jalannya, tapi anggarannya.
Namun, jangan khawatir. Pemerintah berjanji akan melakukan pengawasan ketat.
Sudah biasa kita dengar janji seperti itu. Bahkan, jika mutu proyek bisa diperbaiki hanya dengan pengawasan ketat dalam konferensi pers, kita tak perlu alat berat, cukup mikrofon dan backdrop logo pemkab saja.
Kita, rakyat, tetap bersabar. Karena dalam sejarah pembangunan jalan, kesabaran adalah bahan baku utama selain aspal. Sementara itu, semoga lubang-lubang yang tak tersentuh proyek tahun ini bisa bersabar hingga tahun depan atau sampai mereka cukup besar untuk disebut destinasi wisata alam.***