Tak Menyelesaikan Pelunasan Biaya BIPIH, 150 Calon Haji asal Kabupaten Cirebon Gagal Berangkat
Bukan karena Pemerintah, Tapi Lalai Bayar

kacenews.id-CIREBON-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon menegaskan, sebanyak 150 calon jemaah haji tahun 2025 gagal berangkat. Bukan karena pembatalan dari pemerintah, melainkan akibat tidak menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) hingga batas waktu yang ditentukan.
Plt Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, Slamet menyebutkan, pelunasan tahap pertama menjadi syarat mutlak dalam sistem administrasi keberangkatan haji.
“Bukan dibatalkan sepihak. Sistem kami otomatis menutup akses bagi jemaah yang tidak melunasi tepat waktu,” ujarnya dalam rapat koordinasi bersama KBIH, Selasa (6/5/2025).
Dari total kuota reguler sebanyak 2.411 jemaah, hanya 2.261 yang menyelesaikan pelunasan dan memenuhi syarat keberangkatan. Sisanya, 150 orang, dinyatakan gugur oleh sistem.
Kemenag menyayangkan kurangnya respons dari jemaah yang telah mendapat kesempatan namun tidak segera menindaklanjuti proses administrasi.
“Ini jadi pelajaran penting soal kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai calon tamu Allah,” kata Slamet.
Guna mengisi kekosongan, Kemenag Kabupaten Cirebon mengelola kuota cadangan sebanyak 446 orang. Dari jumlah itu, hanya sembilan jemaah yang akhirnya bisa menggantikan posisi yang kosong, setelah memenuhi syarat dan lolos verifikasi.
“Masih ada 103 jemaah cadangan yang sudah siap secara administrasi, tapi belum dapat giliran. Mereka menunggu jika ada pembatalan dari faktor lain, seperti kesehatan atau wafat,” jelas Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Mualim.
Kemenag mengimbau KBIH untuk mengedukasi jemaah agar memahami pentingnya mengikuti prosedur dan tenggat waktu secara disiplin.
“Ini bukan hanya soal biaya, tapi soal kesiapan mental dan tanggung jawab menjalani ibadah besar,” tutup Slamet.(mail)