Tujuh Tahun Berlalu, Petani Tambak Losari Menjerit di Tengah Proyek Mangkrak

kacenews.id-CIREBON-Puluhan petani tambak di Kecamatan Losari kembali mendatangi DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (28/4/2025). Mereka menuntut kejelasan nasib setelah lahannya terbengkalai akibat investasi yang tak kunjung tuntas.
Rencana pembangunan kawasan industri oleh PT Kings Property Indonesia (KPI) yang sempat digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi kawasan, kini berubah menjadi beban hidup bagi ratusan petani tambak.
Lahan mereka yang sudah terlanjur dibayar uang muka (DP) oleh PT KPI kini tidak lagi produktif, namun pelunasan pun tak pernah datang.
“Sudah tujuh tahun kami menunggu. Tanpa pelunasan, kami tak bisa apa-apa. Lahan tak bisa kami manfaatkan, dokumen kepemilikan pun masih di tangan mereka,” kata Yusuf, Ketua Dewan Penasehat Forum Petani Tambak Kecamatan Losari.
Menurutnya, sekitar 500 petani terdampak, sebagian besar berasal dari Desa Ambulu. Kondisi itu membuat para petani tidak hanya kehilangan penghasilan, tapi juga arah hidup.
Banyak di antaranya kini hidup dalam ketidakpastian, karena tidak bisa menjual, mengelola, atau bahkan memanfaatkan lahannya sendiri.
“Yang kami butuhkan bukan janji lagi, tapi kepastian. Entah dibayar lunas atau dikembalikan saja semuanya,” ujar Nahdirun, Ketua Forum Silaturahmi Petani Tambak Kecamatan Losari.
Tuntutan petani mencakup pembatalan DP, pembebasan pajak, pengembalian sertifikat dan AJB, hingga kompensasi atas kerugian yang mereka derita selama bertahun-tahun.
Menanggapi itu, perwakilan PT KPI, Alex Safri Winando menyampaikan permohonan maaf dan meminta waktu. Ia mengakui, ada kendala internal yang membuat proses pengembangan kawasan industri tersendat.
“Kami tidak lari dari tanggung jawab. Ada situasi di luar kemampuan kami sebelumnya, Namun, sekarang kami mulai menata kembali. Pembayaran akan tetap kami lanjutkan,” ucapnya, sembari menyebutkan bahwa sekitar Rp33 miliar sudah dikeluarkan sebagai DP kepada petani, dan sebagian lahan sudah dilunasi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori, menegaskan, DPRD akan terus mengawal kasus ini. Ia mengungkapkan ada sejumlah langkah yang akan diambil, di antaranya audiensi lanjutan untuk verifikasi data, penghentian sementara aktivitas pembebasan lahan, serta penyusunan MoU antara pihak investor dan petani.
“Kami tidak ingin rakyat dirugikan, namun investasi juga harus tetap berjalan dengan cara yang sehat dan adil,” ucapnya.
Di tengah potensi kawasan industri yang memang sudah masuk dalam tata ruang wilayah, para petani berharap pembangunan itu bukan lagi sekadar rencana, melainkan jalan keluar dari lingkaran ketidakpastian yang telah memenjarakan kehidupan mereka selama hampir satu dekade.(Mail)