CirebonRaya

Luncurkan Program DAKOCAN, Pemkab Cirebon Dapat Merancang Program Pendidikan Lebih Tepat Sasaran

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon meluncurkan program Dokumen Adminduk Kartu Identitas Anak (KIA) Bocah Kabupaten Cirebon atau disingkat “DAKOCAN”, di SMP Negeri 1 Sumber, Selasa (22/4/2025).

Peluncuran DAKOCAN ini merupakan komitmen Pemda dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi generasi muda.

Bupati Cirebon, H Imron mengungkapkan program yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  ini berfokus pada penerbitan KIA bagi siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA di wilayah Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, peluncuran perdana ini difokuskan pada siswa tingkat SMP sebagai langkah awal dari target jangka panjang.

“Program ini sangat penting, karena melalui KIA, kita bisa mengetahui secara pasti jumlah dan sebaran penduduk usia sekolah di Kabupaten Cirebon. Mulai dari SD, SMP, sampai SMA,” tuturnya.

Selain itu, kata Imron, kehadiran KIA bukan sekadar sebagai dokumen identitas, tetapi juga alat strategis untuk pemetaan potensi generasi muda. Dengan data yang lengkap dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan pendidikan, sosial, dan kesejahteraan anak secara lebih sistematis.

“Dengan data yang akurat, kita bisa merancang program-program pendidikan yang lebih tepat sasaran, termasuk soal bantuan operasional, lomba, dan pengembangan potensi anak-anak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H Iman Supriadi, menyampaikan program DAKOCAN tahun ini menargetkan penerbitan KIA untuk 62 persen dari total anak-anak usia 0 hingga 16 tahun yang berjumlah sekitar 1.047.000 jiwa. Artinya, target penerbitan tahun ini menyasar sekitar 639.333 anak.

“Saat ini sudah sekitar 420 ribu KIA yang tercetak. Sisanya, kami siapkan sekitar 300 ribu blanko tambahan untuk mengejar target 62 persen,” katanya.

Ia menyebutkan, peluncuran hari ini menjadi langkah awal untuk menyasar seluruh siswa SMP, dan selanjutnya akan terus dilanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Iman menyampaikan, pembuatan KIA kini semakin mudah. Siswa cukup mengirimkan pas foto melalui pihak sekolah, kemudian Disdukcapil akan mencetak KIA secara kolektif. Di dalam KIA, tertera informasi penting seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, nama orang tua, hingga nomor akta kelahiran.

“Dengan hanya menunjukkan KIA, semua data penting anak sudah tersedia. Tak perlu lagi membawa berkas terpisah seperti akta lahir atau kartu keluarga saat mendaftar sekolah,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemkab Cirebon juga telah meluncurkan KIA bagi anak-anak PAUD dan TK pada 2022 dengan total lebih dari 39.000 anak. Di tahun-tahun berikutnya, penerbitan terus dilanjutkan, termasuk untuk anak SD yang kini sudah mencapai 103.000 KIA.(Junaedi)

 

 

Related Articles

Back to top button