Disperdagin Kabupaten Cirebon Temukan MinyakKita Selisih Volume dan Harga Melebihi HET
Rugikan Masyarakat

kacenews.id-CIREBON-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon melalui Bidang Metrologi Legal menemukan adanya selisih volume pada minyak goreng kemasan merek MinyaKita.
Selain itu, produk ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Bidang Metrologi Legal Disperdagin Kabupaten Cirebon, Tri Paribani mengungkapkan, hasil uji sampel menunjukkan perbedaan antara volume isi kemasan dengan label yang tertera.
“Banyak masyarakat mengeluhkan kekurangan isi pada kemasan MinyaKita, sehingga kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga titik berbeda. Hasilnya, ada selisih volume antara 30 hingga 150 mililiter per kemasan,” ujar Tri, Rabu (12/3/2025).
Dalam sidak tersebut, Disperdagin mengambil sampel dari distributor, agen, hingga pedagang di pasar tradisional. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Direktorat Jenderal Metrologi untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Kami sudah melaporkan hasil pengawasan ini melalui sistem yang langsung terhubung ke Direktorat Metrologi,” tambahnya.
Tri menegaskan, Disperdagin hanya berwenang melakukan pengawasan. Sementara sanksi terhadap produsen atau distributor yang tidak sesuai aturan berada di tangan pemerintah pusat.
“Kami berharap, produsen dan distributor lebih memperhatikan standar kemasan serta isi produk demi menjaga kepuasan konsumen,” katanya.
Selain masalah volume kemasan, Disperdagin juga menemukan bahwa MinyaKita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam sidak yang dilakukan Kapolresta Cirebon bersama Forkopimda, terungkap bahwa harga minyak goreng tersebut mencapai Rp18.000 per liter, padahal sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, HET MinyaKita seharusnya Rp15.700 per liter.
“Kami melihat sendiri di pasar tradisional Sumber, harga MinyaKita dijual lebih mahal, sekitar Rp18.000 per liter,” ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak kepolisian akan mengkoordinasikan langkah lebih lanjut dengan dinas terkait dan agen minyak goreng untuk memastikan harga kembali sesuai ketentuan.
“Kami akan segera menugaskan jajaran satreskrim untuk menyelidiki penyebab kenaikan harga dan menindak pihak yang sengaja memainkan harga di pasaran,” tegasnya.
Temuan ini menjadi perhatian serius menjelang bulan suci Ramadan, di mana permintaan minyak goreng meningkat tajam.
Pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah untuk memastikan ketersediaan dan harga MinyaKita tetap stabil di pasaran.(Mail)