CirebonRaya

Didukung Anggaran Banprov Jabar Rp 15 Miliar, Pasar Palimanan Kabupaten Cirebon Segera Direvitalisasi

 

 

kacenews.id-CIREBON- Pasar Palimanan dalam waktu dekat ini akan dilakukan revitalisasi. Penataan pusat perdagangan tersebut akan menelan anggaran mencapai Rp 15 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Ardiles Alfa Jatiwantoro, Selasa (16/7/2024).

Menurutnya, revitalisasi Pasar Palimanan yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat dan proyek staregis Kabupaten Cirebon saat ini dalam proses lelang.

“Anggarannya Rp 15 miliar. Bersumber dari banprov. Saat ini tengah lelang. Ditargetkan akhir Desember selesai,” katanya.

Ia menyebutkan, anggaran sebesar Rp 15 miliar tersebut untuk membangun 145 kios baru serta menata ulang kawasan Pasar Palimanan.

“Nantinya pasar ini dua lantai. Di bawah adalah lahan parkir dan lantai dua adalah pasarnya. Hal tersebut sesuai dengan saran dari instansi terkait. Harus mundur 20 meter dari bahu jalan. Jadi pasar lama ada 2 baris kios hilang,” tuturnya.

Menurutnya, tujuan pasar dirubah menjadi dua lantai, selain dikarenakan keterbatasan tanah yang dimiliki pemerintah Kabupaten Cirebon, juga untuk menata kawasan parkir di sekitar pasar tersebut.

“Nanti setelah jadi, di depan pasar pasti akan tampak luas. Juga ingin menertibkan parkir di bahu jalan dan menempatkan parkir di dalam,” katanya.

Ia mengemukakan, Pasar Palimanan masih kekurangan anggaran Rp 27 miliar lagi, untuk menuntaskan revitalisasi pasar seutuhnya. Pasalnya di pasar ini terdapat 414 kios, 181 los dan 168 lemprakan.

“Tahun ini baru 145 kios. Masih ada 269 kios lagi yang belum direvitalisasi, juga 181 los dan 168 lemprakan. Maka kita ajukan Rp 27 miliar lagi ke provinsi. Harapannya tahun depan mendapatkan anggaran lagi,” katanya.

Ardiles menyampaikan,  untuk pasar darurat, akan ditempatkan di lokasi Pasar Palimanan. Karena ada lahan yang layak untuk dijadikan pasar darurat sementara.

“Pasar darurat di dalam pasar. Ditempatkan di tanah yang tidak ada penghuni, di antaranya los yang ditinggalkan pedagangnya,” katanya.(Junaedi)

 

Related Articles

Back to top button