CirebonRaya

Ratusan Kendaraan di Astanajapura Terjaring Operasi Terpadu Pemeriksaan PKB

 

kacenews.id-CIREBON-Kecamatan Astanajapura dan Lemahabang, masuk lima besar dalam kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

“Ada beberapa kecamatan yang masuk KTMDU, di antaranya Kecamatan Lemahabang juga Astanajapura masuk lima besar,” kata Kepala Tim Daftar Ulang (Katim DU) Bappenda Jabar, Irma saat operasi terpadu di sekitar Kecamatan Astanajapura, Jumat (17/5/2024).

Menurutnya,  operasi gabungan bersama unsur terkait sangat diperlukan, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendongkrak perolehan pajak. Selain kegiatan ini pihaknya bekerjasama dengan Bumdes yang  ada desa.

“Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dapat langsung ke kantor Samsat, Bumdes yang sudah bekerjasama dengan kami dan outlet Samsat terdekat,” katanya.

Sementara itu, untuk sanksi bagi yang tidak membayar pajak kendaraan  bermotor (PKB) adalah berupa penghapusan. “Informasi dari kepolisian, akan ada penghapusan kendaraan bermotor bila tidak membayar pajak lima tahun plus dua tahun,” katanya.

Ia menyebutkan, dalam  operasi terpadu yang dilaksanakan selama tiga hari ini, pihaknya menjaring sekitar 300 kendaraan bermotor yang belum membayar pajak dan disarankan untuk membayar pajak kendaraan.

“Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan ini masyarakat sangat terbantu untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Karena semakin dekat di lingkungan sekitar. Bahkan kami juga secara bergiliran mendatangi lokasi strategis,” tuturnya.

Irma  pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor, demi keselamatan bersama.

“Kami ucapkan terima kasih pada masyarakat yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor dan bagi yang belum, supaya secepatnya. Jangan sampai kendaraan yang dimiliki terhapus dari sistem yang ada,” ucapnya.(Su)

 

Related Articles

Back to top button