CirebonRaya

Gempar, DPRD Kabupaten Cirebon Anggarkan Rp 4,31 Miliar Perjalanan Dinas

kacenews.id-CIREBON-Publik dibuat gempar dengan adanya anggaran Rp 4,31 miliar untuk belanja penginapan perjalanan dinas luar kota untuk DPRD Kabupaten Cirebon.

Pasalnya, data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Anggaran itu terdiri dari sejumlah paket kegiatan yang tersebar sepanjang tahun anggaran 2026.

Berdasarkan rincian, kelompok pertama yang mencakup sekitar 50 paket memiliki nilai pagu sebesar Rp4,02 miliar. Sementara kelompok lainnya dengan jumlah paket serupa tercatat sekitar Rp284,8 juta. Total keseluruhan mencapai Rp4,31 miliar.

Seluruh belanja penginapan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Cirebon tersebut bersumber dari APBD 2026 dan digunakan sebagai komponen pendukung kegiatan keluar daerah.

Bahkan dalam dokumen yang sama, tercatat sedikitnya 122 paket belanja penginapan dengan nilai bervariasi. Mayoritas paket menggunakan metode pengadaan langsung atau skema yang dikecualikan sesuai ketentuan perjalanan dinas.

Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Erwin Nurintan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi internal sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.

Ia mengaku belum bertemu langsung dengan pimpinan maupun kepala bagian yang menangani anggaran tersebut, karena masing-masing tengah memiliki agenda tersendiri.

“Dari kemarin sampai sekarang masih ada agenda LKPJ. Jadi saya akan komunikasikan lagi dengan bagian-bagian terkait, nanti diinfokan waktunya,” ujar Erwin, Kamis (16/4/2026).

Erwin menambahkan, penjelasan lebih detail terkait alokasi anggaran tersebut akan disampaikan setelah proses koordinasi internal selesai dilakukan.

Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyatakan lembaganya telah sepakat menghentikan sementara kunjungan dinas ke luar daerah usai kejadian demontrasi yang membuat gedung DPRD porak poranda,

“Untuk saat ini kami sepakat tidak ada kunjungan luar daerah,” ujarnya (3/9/2025) lalu.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penyesuaian serta upaya memprioritaskan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

DPRD, kata dia, akan lebih fokus pada audiensi, dialog publik, serta penyerapan aspirasi warga di berbagai wilayah.

Perbedaan antara alokasi anggaran dan kebijakan tersebut memunculkan perhatian publik terkait konsistensi perencanaan dan pelaksanaan program perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Cirebon.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button