Proyek Normalisasi Sungai, Komisi III Kecam Pembongkaran Rel Besi Kalibaru Kota Cirebon
Seniman Cirebon, Dedi Kampleng, meminta agar pembongkaran dihentikan. “Itu aset. Pembongkaran harus dihentikan,” ujarnya. Warga lainnya juga menyayangkan pembongkaran tersebut. Mereka menilai jembatan itu seharusnya dilestarikan, bukan dihilangkan.
kacenews.id-CIREBON-Jembatan rel besi kuno di kawasan Kalibaru Kota Cirebon dibongkar saat proyek normalisasi sungai berlangsung. Pembongkaran ini memicu polemik karena dinilai menghilangkan salah satu jejak sejarah kota.
Sorotan datang dari DPRD Kota Cirebon. Anggota Komisi III, Umar Stanis Klau, mengecam keras tindakan pembongkaran tersebut dan menyatakan keprihatinannya.
Menurut Umar, Komisi III segera memanggil Pemerintah Kota Cirebon beserta pihak terkait untuk meminta penjelasan.
“Kami Komisi III akan mengundang Pemkot dan pihak terkait untuk membahas ini lebih dalam dan komprehensif,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kota Cirebon memiliki banyak objek yang masuk kategori cagar budaya maupun diduga sebagai cagar budaya. Karena itu, setiap kegiatan yang berpotensi merusak nilai sejarah harus dilakukan secara hati-hati.
“Semua pihak hendaknya berhati-hati. Harus ada koordinasi dan konsultasi menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan seperti ini,” katanya.
Umar menambahkan, upaya pemajuan kebudayaan telah diatur dalam peraturan daerah, mencakup perlindungan cagar budaya, tradisi, hingga pengetahuan lokal. Pembongkaran tersebut dinilai berpotensi mengabaikan nilai historis yang seharusnya dijaga.
“Saya kecam keras tindakan ini. Jangan sampai warisan budaya hilang tanpa kajian yang jelas,” tegasnya.
Kritik serupa disampaikan pemerhati cagar budaya Keraton Kacirebonan, Elang Iyan Ariffudin. Ia menyayangkan pemotongan rel besi yang dinilai sebagai saksi sejarah perkembangan transportasi dan ekonomi Kota Cirebon.
Menurutnya, rel tersebut dulunya menjadi jalur distribusi logistik dari Pelabuhan Cirebon menuju Stasiun Kejaksan.
“Saya lihat besinya sudah dipotong-potong. Sangat disayangkan. Seharusnya sebelum dieksekusi ada konsultasi dengan pemerintah,” ujarnya.
Elang Iyan menjelaskan, kawasan tersebut dulunya dikenal sebagai Pakootookan (Peklutukan), wilayah penting dalam administrasi kolonial Inggris pada 1815–1816. Pada awal abad ke-20, kawasan itu berkembang sebagai jalur ekonomi yang menghubungkan berbagai permukiman dan fasilitas penting.
Di lokasi tersebut pernah berdiri pabrik gas, rumah sakit pribumi (kini Polres Cirebon Kota), pasar ikan, hingga galangan kapal yang menunjukkan aktivitas ekonomi pesisir.
Sementara itu, pembongkaran jembatan besi kuno di kawasan Sungai Sukalila juga menuai reaksi dari warga. Struktur yang diduga peninggalan masa kolonial Belanda itu dinilai memiliki nilai sejarah tinggi.
Seniman Cirebon, Dedi Kampleng, meminta agar pembongkaran dihentikan. “Itu aset. Pembongkaran harus dihentikan,” ujarnya. Warga lainnya juga menyayangkan pembongkaran tersebut. Mereka menilai jembatan itu seharusnya dilestarikan, bukan dihilangkan.
“Jembatan itu bersejarah. Kalau dibongkar sangat disayangkan. Harusnya dipugar,” kata Hadi, warga setempat.(Fan/Jak)





