Bupati Imron Sindir Dangdutan di DPPKBPPPA, “Kenapa Isun Bli Diundang?”
kacenews.id-CIREBON-USAI mengikuti rapat paripurna di DPRD, Selasa (31/3/2026), Bupati Cirebon, Imron, angkat bicara terkait polemik acara dangdutan yang dikemas dalam kegiatan halalbihalal di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Cirebon.
Dengan nada bercanda, Imron melontarkan sindiran yang langsung menyita perhatian publik. “Kenapa isun bli diundang,” ujarnya, yang berarti “kenapa saya tidak diundang”, saat diwawancara terkait dangdutan halalbihalal di DPPKBP3A yang dinilai mencederai semangat efesiensi anggaran dan mengganggu lingkungan sekitar perkantoran Pemkab Cirebon.
Namun di balik candaan tersebut, Imron menyampaikan keprihatinan serius. Ia menilai kegiatan tersebut kurang tepat, terutama di tengah upaya pemerintah daerah yang sedang mendorong efisiensi anggaran.
“Kalau halalbihalal ya sederhana saja. Tidak perlu ada dangdutan. Sekarang kita sedang efisiensi anggaran,” tegasnya.
Menurut Imron, para pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon harus lebih peka dalam mengambil kebijakan. Ia mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan akan langsung mendapat sorotan publik, terutama di era media sosial saat ini.
“Masyarakat sekarang sudah cerdas. Semua bisa dilihat dan dinilai. Jangan sampai acaranya malah mengganggu lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sebelumnya, DPPKBPPPA Kabupaten Cirebon menggelar acara halalbihalal yang disertai hiburan musik dangdut organ tunggal pada Senin (30/3/2026), di halaman kantor setempat. Kegiatan tersebut berlangsung sejak pagi hari, bertepatan dengan hari pertama masuk kerja usai libur.
Tak hanya menuai kritik soal pemborosan, acara itu juga disebut mengganggu jalannya rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon yang digelar di gedung seberang lokasi kegiatan. Suara musik yang cukup keras terdengar hingga ke ruang rapat.
Selain itu, kehadiran hampir seluruh pegawai dalam acara tersebut menimbulkan kekhawatiran terganggunya pelayanan publik, termasuk di 40 UPT kecamatan yang berada di bawah naungan dinas tersebut.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. Ia menyebut telah memberikan teguran kepada kepala dinas terkait.
Polemik ini pun menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyelenggarakan kegiatan di tengah tuntutan efisiensi anggaran.(Mail)




