CirebonRaya

Antrean Haji Tembus 26 Tahun, Jumlah Pendaftar 5.000 Orang Setiap Tahun

MINAT TINGGI: Setiap tahun, lebih dari 5.000 warga Kabupaten Cirebon mendaftar haji, dengan pendaftaran harian rata-rata 25–30 orang. Masa Tunggu Panjang: Calon jemaah haji harus menunggu hingga 26 tahun sebelum bisa berangkat ke Tanah Suci, karena antrean nasional yang panjang.

Lonjakan Pendaftaran Musiman: Pendaftaran meningkat menjelang musim pemberangkatan dan setelah Idul Fitri, menunjukkan tren tahunan yang berulang. Saran Pendaftaran Dini: Kepala Kementerian Haji dan Umrah menganjurkan masyarakat mendaftar sejak usia muda, misalnya 12 tahun, agar berangkat haji pada usia produktif sekitar 40 tahun.

kacenews.id-CIREBON-Minat masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menunaikan rukun Islam kelima terus menunjukkan tren tinggi. Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cirebon mencatat, jumlah pendaftar haji setiap tahunnya mencapai lebih dari lima ribu orang.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cirebon, H. Mualim Tamim mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sejak Januari hingga 27 Maret 2026 tercatat sebanyak 719 orang telah mendaftar sebagai calon jemaah haji.

Rinciannya, pada Januari terdapat 300 pendaftar, Februari 221 orang, dan hingga 27 Maret sebanyak 198 orang. “Setiap tahun, jumlah pendaftar haji di Kabupaten Cirebon konsisten di atas lima ribu orang,” ujarnya, Seni (30/4/2026).

Menurut Mualim, lonjakan pendaftar biasanya terjadi menjelang musim pemberangkatan jemaah haji, serta setelah momentum Idul Fitri. Fenomena ini disebut sebagai tren tahunan yang terus berulang.

Namun, tingginya minat tersebut berbanding lurus dengan panjangnya masa tunggu (waiting list). Saat ini, calon jemaah haji asal Cirebon harus menunggu hingga 26 tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

“Masa tunggu ini berlaku secara nasional, dari Sabang sampai Merauke. Pemberangkatan dilakukan secara bertahap sesuai nomor antrean,” jelasnya.

Ia menambahkan, jemaah yang mendaftar pada tahun 2014 baru mulai diberangkatkan pada tahun ini. Sementara mereka yang mendaftar setelah pertengahan 2014 masih harus menunggu giliran di tahun-tahun mendatang.

Ke depan, masa tunggu haji di Indonesia diperkirakan akan relatif merata di berbagai daerah, dengan kisaran waktu sekitar 26 tahun.

Saat ini, rata-rata terdapat 25 hingga 30 pendaftar baru setiap harinya. Hal ini menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah dengan tingkat pendaftaran haji yang cukup tinggi.

Melihat kondisi tersebut, Mualim mengimbau masyarakat agar tidak menunda pendaftaran haji. Ia bahkan menyarankan agar pendaftaran dilakukan sejak usia dini.

“Jika memungkinkan, pendaftaran bisa dimulai sejak usia 12 tahun. Dengan begitu, peluang berangkat haji di usia produktif, sekitar 40 tahun, akan lebih besar,” pungkasnya.(Mail)

Related Articles

Back to top button