Ekonomi & Bisnis

Distan Kabupaten Cirebon Temukan 71 Sapi Terjangkit PMK

kacenews.id-CIREBON-Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 71 ekor sapi di wilayahnya dilaporkan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Nanang Hernawan mengatakan, ada 71 ekor sapi yang terjangkit PMI, dari jumlah tersebut hampir setengahnya telah dinyatakan sembuh.

“Dari 71 sapi yang terkena, saat ini hampir setengahnya sudah sembuh. Sekitar 30 ekor masih sakit,” kata Nanang.

Untuk mencegah penularan lebih luas, kata Nanang, pihaknya melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya melaksanakan vaksinasi PMK pada ternak yang sudah lama berada di kandang.

Namun, vaksinasi diprioritaskan pada sapi betina induk, sapi bibit milik peternak maupun milik pemerintah daerah, serta sapi jantan dan betina yang lahir di kandang peternak.

Selain itu, lanjut Nanang, Dinas Pertanian juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada para peternak agar menerapkan biosekuriti di lingkungan kandang.

Langkah tersebut meliputi penyemprotan disinfektan secara berkala, tidak saling meminjam peralatan kandang dengan peternak lain, serta membatasi orang keluar masuk kandang.

Selain itu, peternak juga diimbau tidak mengunjungi kandang yang terdapat ternak terjangkit PMK dan hanya membeli ternak yang dilengkapi Sertifikat Veteriner.

Upaya pencegahan lainnya adalah mengisolasi ternak yang baru datang selama 14 hari. Jika selama masa tersebut ternak tetap sehat, maka dianjurkan untuk segera dilakukan vaksinasi PMK.

Nanang juga meminta peternak segera melapor ke petugas UPTD Puskeswan terdekat apabila menemukan ternak yang menunjukkan gejala PMK.

“Adapun sebaran kasus PMK di Kabupaten Cirebon terdapat di sejumlah kecamatan, di antaranya Palimanan, Gempol, Beber, Waled, Babakan, Kedawung, Talun, Plumbon, Karangsembung, Tengahtani dan Pabedilan,” katanya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button