Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Pembahasan Raperda Perlindungan Nelayan Menuju Tahap Akhir
kacenews.id-CIREBON-Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) guna membahas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, belum lama ini.
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut atas hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap substansi raperda. Sejumlah poin dalam rancangan regulasi itu disesuaikan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus semakin memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha perikanan di wilayah pesisir Kabupaten Cirebon.
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Muhlisin, mengemukakan pembahasan bersama perangkat daerah dilakukan untuk memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari gubernur telah diakomodasi dalam draf raperda.
“DPRD bersama dinas terkait telah menyesuaikan beberapa poin berdasarkan hasil fasilitasi gubernur. Kami sepakat agar raperda ini dapat dilanjutkan ke tahap persetujuan dalam rapat paripurna mendatang,” katanya.
Menurutnya, raperda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan perlindungan serta pemberdayaan bagi nelayan kecil, pembudidaya ikan, dan petambak garam di Kabupaten Cirebon. Selama ini ungkapnya, para nelayan masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari aspek kesejahteraan, perlindungan usaha, hingga dukungan sarana dan prasarana.
“Melalui regulasi ini diharapkan ada kepastian kebijakan yang mampu memperkuat posisi nelayan, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan lebih aman dan produktif,” katanya.
Ia menyampaikan, setelah melalui proses pembahasan dan penyesuaian dengan hasil fasilitasi gubernur, raperda tersebut diharapkan segera disahkan sehingga dapat menjadi payung hukum bagi berbagai program pemberdayaan nelayan di daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Sudiharjo, menyambut baik perkembangan pembahasan raperda tersebut. Ia menilai regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan serta pemberdayaan nelayan di wilayah pesisir.
“Raperda ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi nelayan di Kabupaten Cirebon, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pemberdayaan yang lebih terarah,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang terus mengawal proses pembahasan raperda hingga memasuki tahap akhir. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berpihak kepada nelayan.
Menurutnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah akan terus diperkuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam di Kabupaten Cirebon. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang disusun dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat pesisir.(Is)





