Ayumajakuning

Ditinggal Ibu ke China, Satpam Bank Rudapaksa Dua Putri Kembarnya

kacenews.id-INDRAMAYU-Seorang satpam Bank inisial MJ (34 tahun) memaksa kedua anak kandungnya untuk memenuhi hasrat birahinya. Paksaan ini akibat istrinya berangkat menjadi TKW ke negara China yang tak pulang-pulang.

Kedua anak kandung yang kembar ini berinisial NA berumur 15 tahun Lima Bulan dan DA 15 tahun Lima Bulan. Perbuatan biadab dilakukan MJ sejak kedua korban berumur 12 tahun hingga korban menginjak kelas IX SMP.

Perbuatan itu terkuat karena laopran korban ke Polisi yang tak tahan menghadapi paksaan dan ancaman pelaku. “Modus operandi pelaku yaitu merayu kedua anak kembarnya. Pelaku
mengatakan kalau anaknya itu mirip sekali dengan ibu kandungnya yang berangkat menjadi TKW ke China, ” jelas Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gumilang didampingi Kasat Reskrim AKP M Arwin Bachar saat menggelar jumpa pers Kamis (12/3/2026).

Selanjutnya Fajar menerangkan, pelaku juga meminta kepada korban untuk menggantikan peran ibunya dan melayani sebagaimana layaknya suami istri. Namun permintaan ini ditolak keras oleh kedua korban. Adanya penolakan membuat satpam Bank ini murka. Sehingga dia mengancam akan
menghabisi nyawa korban. Takut karena ancaman ini membuat para korban menyerah hingga disetubuhi bapak kandungnya sendiri.

“Kelakuan MJ ini berlangsung hampir 3 tahun lamanya. Dimana korban saat itu masih berumur 12 tahun hingga usianya lebih 15 tahun. Untuk lokasi kejadian
di dalam kamar rumah pelaku,” kata dia.

Dijelaskan dia, karena perbuatan pidana persetubuhan terhadap anakdi bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (9) KUHPidana, maka pelaku diancam hukuman penjara 12 tahun ditambah 1/3 karenadilakukan terhadap anak kandungnya.

Related Articles

Back to top button