CirebonRaya

Aksi Kejar-kejaran hingga Jalan Pasindangan, Empat Residivis Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi

kacenews.id-CIREBON-Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota. Keempatnya merupakan satu komplotan dan residivis kasus curanmor. Sementara, dua pelaku lainnya yang terdeteksi merupakan komplotan lain berhasil melarikan diri.

Pada Kamis (12/3/2026) malam sebelumnya, aksi kejar-kejaran antara Tim Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota dengan dua orang yang berhasil kabur tersebut sempat terjadi.

Kedua pelaku berhasil melarikan diri setelah terjebak di jalan buntu berlumpur di wilayah Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Perumahan Griya Indah Jati, Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Diduga karena tidak mengetahui medan jalan, pelaku yang tengah dikejar petugas masuk ke jalur buntu yang berlumpur sehingga tidak dapat melanjutkan pelarian menggunakan sepeda motor.

Saat dalam kondisi terdesak, kedua pelaku memilih meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi sebelum akhirnya kabur masuk ke area tambak melalui semak-semak belukar.

Barang bukti yang ditinggalkan pelaku antara lain sebuah tas ransel berisi senjata api mainan, sebilah golok, plat nomor kendaraan, serta botol air mineral yang berisi bensin.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hijau dof yang diduga merupakan hasil curian. Tim Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Iptu Deny Arisandy, segera mengamankan seluruh barang bukti yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, keempat pelaku yang berhasil ditangkap dilakukan di dua lokasi berbeda. Dua ditangkap di Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon yaitu ER dan R, dan dua lagi ditangkap di dekat Pospam Tangkil Krucuk (Tangkil), Kota Cirebon, yaitu W dan MI. Semuanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.

“Para pelaku curanmor ini, yang kita buru ada enam orang, empat berhasil ditangkap, dua lainnya kabur,” kata Kapolres.

Kronologi penangkapan, menurut Kapolres, berawal dari pengembangan kasus curanmor dari jajaran Polsek, yang kemudian dilakukan pendalaman.

“Dari pendalaman ini, akhirnya bisa diidentifikasi para pelaku curanmor, saat penangkapan itu bersamaan semalam pada Kamis (12/3/2026). Ada tiga kelompok yang bergerak secara berbarengan masuk ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota, kemudian kita lakukan pengejaran, akhirnya dua pelaku ditangkap di Pangenan Kabupaten Cirebon, dua lagi di Klayan (dekat Pospam Krucuk), sementara dua lagi melarikan diri tapi sudah kami identifikasi,” katanya.

Dari semua pelaku yang ditangkap ditemukan barang bukti berupa kunci T dan pistol mainan serta senjata tajam.

“Semuanya memang sudah kita intai. Empat yang ditangkap ini merupakan satu komplotan dan dua yang kabur komplotan yang berbeda,” ujarnya.(Cimot)

Related Articles

Back to top button