Belum Berijasah Ikuti Kejar Paket, Camat di Kuningan Diminta Aktif Mendata Warga
kacenews.id-KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan meminta seluruh camat serta kuwu dan lurah untuk mendata warga yang belum memiliki ijazah pendidikan dasar hingga menengah. Langkah ini dilakukan guna menekan angka anak tidak sekolah (ATS) sekaligus meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat.
Pendataan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pendidikan yang membahas upaya pembenahan RLS dan penanganan anak putus sekolah di Kabupaten Kuningan. Warga yang belum memiliki ijazah nantinya diarahkan mengikuti pendidikan nonformal melalui program Kejar Paket.
Program tersebut meliputi Kejar Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti kegiatan belajar melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di desa maupun kelurahan.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD/Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dicky Mahardikan, meminta dukungan para camat dan kuwu/lurah untuk aktif mendata warga yang belum menyelesaikan pendidikan.
“Kami mohon bantuan dan dukungan pak camat dan pak kuwu/lurah untuk mendatangi warganya, anak usia 7-18 tahun yang putus sekolah dan warga usia 13-50 tahun belum punya ijazah. Selanjutnya mereka untuk bersekolah pada jenjang satuan pendidikan yang ada, tanpa harus setiap hari datang ke sekolah, melainkan sesuai jadual kegiatan belajar dan mengajar (KBM) yang lebih mengarah secara teknis di lapangan,” ungkap Dicky Mahardikan, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, melalui program percepatan pendidikan tersebut diharapkan seluruh warga Kuningan minimal dapat memiliki ijazah setingkat SMA dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama.
Saat ini, berdasarkan data statistik, rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Kuningan masih berada pada kisaran kelas VIII SMP. Artinya, banyak warga yang belum menuntaskan pendidikan hingga jenjang menengah.
Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia. Rendahnya tingkat pendidikan berpotensi memicu berbagai persoalan sosial seperti meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan hingga ketertinggalan pembangunan.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa maju mundurnya suatu bangsa/negara sangat ditentuka oleh SDM pada bangsa itu sendiri. Bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dapat menentukan majunya suatu negara. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui program Disdikbud untuk menfasilitasi upaya peningkatan SDM melalui KBM pada lembaga non formal yang ada di desa/kelurahan masing-masing,” ujar Dicky.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Carlan, menegaskan, keberhasilan pembangunan pendidikan atau program wajib belajar 12 tahun tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata tapi dukungan masyarakat, dunia usaha serta para pemangku kepentingan.
“Adapun cara mendidik warga belajar di lembaga non formal dapat memasuki jenjang pendidikan non formal yang ada di daerah masing-masing dengan sistim tutorial. Adapun tenaga pengajar dapat memanfaatkan para mahasiswa semester akhir dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kunungan. Mereka (para mahasiswa) diminta sebagai tenaga sukarela maupun tenaga pengajar lainnya sesuai keahlian atau latar pendidikan masing-masing,” harap Carlan.
Jika program percepatan peningkatan RLS tersebut berjalan sesuai rencana, pemerintah daerah menargetkan dalam empat tahun ke depan rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Kuningan dapat mencapai tingkat lulusan SMA atau sederajat.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Kuningan diharapkan tidak lagi tercatat sebagai daerah dengan angka RLS rendah di Jawa Barat maupun pada tingkat nasional.(Sul)



