Cirebon Jadi Percontohan Tingkat Nasional Tentang Perlindungan Pekerja Migran

kecenews.id- CIREBON- Kabupaten Cirebon menjadi percontohan Lokakarya Konsolidasi Nasional Penguatan Keberlanjutan Pusat Sumber Daya dan Layanan Terpadu untuk Pelindungan Pekerja Migran yang Responsif Gender. Kegiatan sendiri digelar di Kantor Disnaker Kabupaten Cirebon, Rabu (11/3/2026).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memilih Kabupaten Cirebon sebagai pelopor untuk launching Konsolidasi Nasional.
“Ini menjadi prestasi tersendiri bagi kita yang di Kabupaten Cirebon. Mudah-mudahan pelaksanaan Lokakarya ini bisa merumuskan langkah-langkah nyata, konkret, tidak hanya sekadar wacana-wacana, tetapi juga ini menjadi langkah kerja agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Nanan menjelaskan banyak manyarakat yang nekat bekerja ke luar negeri dengan cara yang ilegal. Sehingga penting sekali, bagaimana kita membuat suatu layanan yang terintegrasi, terpadu
“Layanan yang terintegrasi, terpadu ini supaya akses informasi bisa menyentuh langsung ke lapisan terbawah sampai ke tingkat desa. Agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO. Banyak masyarakat yang menjadi korban ketikabbekerja di Kamboja dan Myianmar, jangan sampai itu terjadi lagi,” katanya.
Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rinardi Rusman menyebut Kabupaten Cirebon menjadi daerah percontohan dengan lima daerah lainnya di Indonesia.
Menurutnya Kabupaten Cirebon ini merupakan daerah potensial. Karena termasuk daerah dengan kantong pekerja mirgan Indonesia (PM) terbesar setelah Indramayu.
“Selain Kabupaten Cirebon, ada Tulungagung, Deli Serdang, Lampung Timur dan Kupang. Jadi Cirebon menjadi percontohan,” katanya.
Rinardi mengungkapkan pihaknya ingin menjembatani agar masyarakat yang hendak bekerja keluar negeri tidak sia-sia. Salah satunya dengan adanya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).
“Di Kabupaten Cirebon LTSA nya sudah ada, tapi mungkin belum optimal. Kita ingin melakukan pemberdayaan, penguatan, dengan dibantu oleh teman-teman dari International Labour Organization (ILO) dengan membentuk yang namanya Migrant worker Resources Center (MRC). Semua apapun yang terkait dengan keluar negeri itu bisa bertanya masyarakat ke lembaga tersebut,” katanya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon. Novi Hendrianto menyatakan pihaknya ingin mentransformasikan kebijakan perlindungan pekerja migran menjadi praktik nyata di lapangan.
Menurutnya, tata kelola yang terpadu dan kolaboratif menjadi kunci dalam melindungi sekaligus memberdayakan pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan. Ini dilakukan melalui kemitraan kuat antara lembaga pemerintah, pusat krisis perempuan, dan serikat buruh migran.
“Kabupaten Cirebon telah menunjukkan kepemimpinan yang patut dicontoh dengan mentransformasikan kebijakan menjadi praktik nyata. Tata kelola terpadu dan kolaboratif terbukti mampu melindungi dan memberdayakan pekerja migran, terutama perempuan,” ujar Novi.
Novi menjelaskan, kolaborasi lintas sektor tersebut menegaskan, bahwa tata kelola migrasi kerja tidak dapat dilakukan secara parsial. Melainkan perlunya kerja sama kolektif dan tanggung jawab bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
“Perlindungan pekerja migran Indonesia membutuhkan kerja sama dan upaya kolektif, tanggung jawab bersama, serta partisipasi dari para pekerja migran itu sendiri,” ucapnya.
Novi menilai, penguatan tata kelola migrasi dan perlindungan pekerja migran yang kolaboratif serta responsif gender merupakan bentuk pengakuan. Ini membuktikan, pekerja migran perempuan mempunyai kontribusi besar dalam pembangunan. baik di negara asal maupun negara tujuan.
“Pekerja migran perempuan tidak hanya berkontribusi positif bagi pembangunan, tetapi juga harus menjadi subyek dan mitra aktif dalam penyusunan hingga pelaksanaan kebijakan yang memengaruhi masa depan mereka,” katanya.***



