Pembangunan Gerai KDMP tak Ganggu Fungsi Lapangan Bola
kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, memastikan rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sisi lapangan sepak bola desa telah melalui pertimbangan matang.
Lokasi tersebut dipilih karena dinilai paling strategis untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Panjalin Lor, Dulmanan, menegaskan, pembangunan gerai koperasi tidak dilakukan secara sembarangan. Penentuan lokasi, kata dia, mempertimbangkan potensi keramaian dan aktivitas perdagangan warga yang selama ini berlangsung di kawasan sekitar lapangan.
“Bagaimana mungkin jika berdirinya gerai KDMP itu berada di lokasi yang tidak strategis. Maka fungsi dan tujuan Kopdes Merah Putih sendiri tidak akan optimal. Sehingga dipilihnya lokasi tersebut sudah sesuai pertimbangan yang matang,” kata Dulmanan saat meninjau lokasi pembangunan, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah desa tidak ingin program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut hanya berakhir menjadi bangunan tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran KDMP di desa-desa ditujukan untuk memperkuat perekonomian warga melalui kegiatan usaha bersama sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dulmanan menuturkan, area sekitar lapangan sepak bola Panjalin Lor selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi warga. Setiap pekan lokasi tersebut dipadati masyarakat yang datang untuk berbelanja di pasar desa atau pasar dadakan.
“Ada dari desa tetangga seperti Cidenok, Panjalin Kidul, bahkan desa Budur Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon pun datang ke lokasi pasar desa atau pasar dadakan ini. Apalagi sekarang bulan Ramadan, setiap sorenya selalu dipadati pengunjung,” ujarnya.
Karena itu, pembangunan gerai KDMP di lahan aset desa tersebut diharapkan dapat menyatu dengan aktivitas ekonomi yang sudah berkembang di sekitar lokasi pasar. Meski demikian, Dulmanan menegaskan pembangunan gerai koperasi tidak akan mengganggu fungsi lapangan sepak bola yang selama ini digunakan warga sebagai sarana olahraga.
“Pemdes tidak merubah dan tidak akan membangun gerai KDMP di tengah lapang sepak bola, melainkan di pinggir sebelah timur lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Majalengka, Dudung Abdullah Yasin, menilai keputusan penentuan lokasi pembangunan KDMP sepenuhnya menjadi kewenangan kepala desa setelah mempertimbangkan berbagai kepentingan masyarakat.
Menurutnya, program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah pusat memang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi. “Peninjauan kembali itu juga kewajiban kepala desa yakni melindungi kepentingan komunitas masyarakat, seperti olahraga, seni budaya dan ekonomi masyarakat. Artinya pembangunan di samping lapangan sepak bola ini dinilai sudah sangat strategis,” kata Dudung.
Sebelumnya, rencana pembangunan gerai KDMP di area lapangan sepak bola Panjalin Lor sempat menuai penolakan dari sejumlah pemuda desa.
Mereka menilai lapangan tersebut merupakan fasilitas umum yang selama ini dimanfaatkan warga untuk olahraga dan berbagai kegiatan masyarakat.
Perwakilan pemuda Panjalin Lor, Jani, mengatakan warga pada prinsipnya tidak menolak pembangunan KDMP di desa mereka. Namun, ia berharap lokasi pembangunannya dapat dipindahkan ke tempat lain yang dinilai tidak mengganggu aktivitas warga.
“Kami tidak menolak pembangunan KDMP, bahkan sangat mendukung. Akan tetapi tempat dan lokasi harus sesuai dan disepakati oleh warga,” ujarnya.(Jep)





