Ayumajakuning

Puluhan Pemuda Panjalin Lor Tolak Proyek Pembangunan KDMP

kacenews.id-MAJALENGKA-Sejumlah pemuda Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka meminta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak dilakukan di lapangan sepak bola dengan alasan lapangan tersebut merupakan fasilitas umum yang selama ini pergunakan untuk kegiatan olahraga dan aktivitas lainnya.

Salah seorang perwakilan pemuda Desa Panjalin Lor, Jani, menyebutkan pihaknya menolak keras terhadap rencana pembangunan KDMP di area lapangan bola karena lapang merupakan ruang publik yang penting bamgi warga.

“Lapang bola itu fasilitas umum kegunaanya untuk olaha raga sepak bola dan olah raga lain, jika itu dipergunakan untuk pembangunan KDMP maka sarana olah raga tidak ada lagi jadi janga mengakomodir program tapi mengorbankan kepentingan lainnya yang berguna bagi masyarakat umum,” ungkap Jani.

Pihaknya dan warga lainnya tidak melakukan penolakan terhjadap KDMP namun lokasi gedung yang harus dipertumbangkan kembali. Mencari tempat yang lebih strategis, mudah dijangkau warga yang butuh barang dagangan yang disediakan KDMP.

Ismanto warga lainnya berharap pembangunan KDMP terlebih dahulu dimusyawarahkan terlebih dulu dengan semua unsur masyarakat serta pemuda yan selama ini memanfaatkan lapangan bola untuk dicari solusi yang tepat menurut banyak pihak.

Sementara itu, aparat Desa Panjalin Lor, Endi, menggatakan penentuan lokasi pembangunan KDMP telah melalui proses administratif serta verifikasi dari pihak terkait.

Rencana pembangunan Gedung juga telah dibahas dalam musyawarah di Kantor Desa Panjalin Lor dan mendapat persetujuan dari pihak desa serta unsur terkait.

“Penentuan lokasi bangunan KDMP sudah berdasarkan hasil musyawarah di bale desa serta mendapatkan persetujuan dari Kepala Desa Panjalin Lor,” ungkap Endi.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kast) Kecamatan Sumberjaya, Wawan Suhendi, mengatakan keputusan lokasi pembangunan berada di tingkat desa sementara pihapebangunan gedung KDPM Desa Panjalin Lor ,Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka kecamatan hanya berperan memfasilitasi, memberikan dukungan dan saran apabila diperlukan.

“Kami hanya memfasilitasi, tidak punya kewenangan untuk menentukan lokasi. Kami hanya memberikan dukungan dan saran apabila diperlukan. Yang penting kondusif dan tidak ada permasalahan ke depannya,” kata Wawan yang berharap persoalan yang terjadi di desaPanjalin Lor bisa diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah antara pemerintah desa dan warga, sehingga pembangunan KDMP bisa berjalan tanpa menimbulkan konflik di masyarakat.(Tat)

Related Articles

Back to top button