Genteng Jatiwangi Terkendala SNI, Sulit Mengikuti Program Pemerintah
kacenews.id-MAJALENGKA-Menghadapi program gentengisasi yang dicanangkan Pemertintah Pusat, para pengusaha genteng di Kabupaten Majalengka masih terkendala standar SNI walaupun kualitas genteng dinyatakan bagus, karena belum ada Perusahaan yang menempuh sertifikat Standar Nasional Indonesia.
Menurut keterangan salahs eorang pengusaha Genteng di Desa Burujul, Jatiwnagi Hedy Herdiana yang juga anggota DPRD Majalengka mengatakan, jika pemerintah akan menerapkan standar SNI bagi penggunaan genteng untuk perumahan dan gedung kantor pemerintah, maka pengusaha asal Majalengka untuk sementara ini tidak akan mampu bersaing karena terkendala sertifikat tersebut.
Kini para pengusaha perlu diadvokasi agar mereka bsia menyiapkan seluruh persyaratan untuk menempuh SNI tersebut. Perijina itu sendiri menurt Hedy butuh waktu cukup lama terlebih jika akta atau ijin yang ditempuh sebelumnya adalah ijin perdagangan bukan ijin industri.
“Itu kan butuh SIUP, TDP juga surat pendaftaran merek dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” ungkap Hedy.
Hedy sendiri telah menempuh SNI karena kebetulan orang tuanya dulu sangat paham dengan hal tersebut. Sehingga kini memiliki sertifitat SNI.
“Dulu kebetulan orang tua sangat paham dengan persoalan tersebut dan sudah mendukan suatu saat HKI dan SNI akan dibutihkan dan ternyata sekarang benar,” ungkapnya.
Namun menurut Hedy hampir Sebagian besar industri genteng di Majalengka tidak memiliki sertofikat SNI, karenanya Pemerintah Daerah perlu mengadvokasi opara pengisaha serta mempasilitasi pembuatan sertifikat tersebut.
Pendi, pengusaha genteng Jatiwangi lainnya, mengaku siap meningkatkan mutu dan kualitas produknya agar dapat memenuhi standar SNI. Namun ia menyebut keterbatasan tenaga kerja dan sulitnya bahan baku menjadi tantangan tersendiri.
“Kami siap meningkatkan kualitas, tapi sekarang tenaga kerja minim dan bahan baku juga makin sulit didapat. Itu yang membuat proses peningkatan standar jadi tidak mudah,” kata Pendi.
Pada Selasa (3/3/2026) kemarin Bupati Majalengka, Eman Suherman, mendampingi jajaran Kementerian PUPR meninjau langsung sejumlah pabrik genteng di Jatiwangi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan para pengusaha dalam mendukung program gentengisasi.
Eman menegaskan, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan terus mendorong genteng Jatiwangi menjadi salah satu produk unggulan dalam program nasional tersebut. Menurutnya, kualitas produksi genteng Jatiwangi sudah dikenal baik, namun masih terkendala belum terpenuhinya standar SNI.
“Kami akan berupaya membantu para pengusaha agar bisa mendapatkan sertifikasi SNI, sehingga genteng Jatiwangi dapat bersaing secara nasional,” ujar Eman.
Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Teknis Kementerian PUPR, Dede Agus Susanto, menyampaikan bahwa setelah meninjau langsung proses produksi, kapasitas dan kualitas genteng Jatiwangi dinilai cukup tinggi. Namun, untuk bisa masuk dalam skema program nasional, standar mutu harus memenuhi ketentuan SNI agar mampu bersaing dengan produsen lain di Indonesia.
“Kualitasnya bagus dan produksinya tinggi, tetapi memang perlu penyesuaian agar sesuai standar nasional,” ungkapnya.(Ta)





