Ragam

Dugaan TPPO Menimpa Warga Cirebon, Disnaker Terima Dua Laporan dan Tengah Ditindaklanjuti

kacenews.id-CIREBON-Seorang wanita asal Kabupaten Cirebon, Vina, dilaporkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diberangkatkan ke China dengan modus pernikahan pesanan dengan warga negara asing.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon membenarkan telah menerima dua laporan dugaan kasus serupa.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengatakan laporan itu sedang ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan berbagai pihak.

“Sejauh ini kami sudah menerima laporan dugaan TPPO dengan modus pengantin pesanan sebanyak dua kasus,” ujar Novi.

Novi menjelaskan, kasus ini tidak termasuk kewenangan Disnaker karena tidak terkait dengan penempatan tenaga kerja resmi. Namun, karena menyangkut keberangkatan warga ke luar negeri, masyarakat sering mengaitkannya dengan dinas tenaga kerja.

“Kalau melihat kasus yang terjadi, sebenarnya bukan kewenangan Disnaker. Namun masyarakat biasanya mengira setiap keberangkatan ke luar negeri berkaitan dengan Dinas Tenaga Kerja,” jelasnya.

Apabila korban sudah berada di luar negeri, penanganan menjadi ranah Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan diplomatik di negara tujuan. Meski begitu, Disnaker tetap melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat.

Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku mendatangi korban dan keluarganya untuk menawarkan pernikahan dengan warga negara asing. Setelah ada kesepakatan, korban diberangkatkan ke luar negeri.

“Modusnya mendatangi korban dan keluarganya, menawarkan pernikahan dengan WNA. Setelah sepakat, korban diberangkatkan,” ujar Novi.

Novi menyebut pola ini sebagai modus baru yang mulai muncul di Kabupaten Cirebon, dengan pemberangkatan kerap dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah desa dan prosedur resmi.

“Pelaku atau calo sering menjanjikan proses cepat serta kehidupan lebih baik di luar negeri agar korban dan keluarga tergiur. Padahal praktik tersebut berpotensi mengarah pada TPPO dengan berbagai risiko, mulai dari eksploitasi hingga kekerasan,” kata Novi.

Novi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran pernikahan atau pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

“Jika ada tawaran pekerjaan ke luar negeri atau hal yang mencurigakan, sebaiknya dikonsultasikan dulu ke pemerintah desa atau instansi terkait. Jangan mudah tergiur janji manis. Jangan sampai jadi korban TPPO,” pungkasnya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button