Tinggal Tunggu Pertek dari BKN, Rotasi Pejabat Pemkab Cirebon Tahap 2 Segera Dilaksanakan

kacenews.id-CIREBON- Bola panas rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kini berada di tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Gelombang kedua pergeseran jabatan disebut tinggal menunggu terbitnya rekomendasi teknis (Pertek) dari BKN sebelum resmi dieksekusi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, mengemukakan rotasi dan mutasi yang digelar pada Selasa (24/2/2026), sepenuhnya berdasarkan Pertek BKN yang telah lebih dahulu diterbitkan.
“Rotasi kemarin itu memang berdasarkan Pertek BKN yang sudah keluar. Sedangkan sisa pengajuan rotasi mutasi tahap kedua masih menunggu Pertek dari BKN,” katanya.
Menurutnya, jika pertek tahap kedua terbit dalam pekan ini, pelaksanaan rotasi bisa berlangsung cepat. Bahkan, bukan tidak mungkin pelantikan digelar pada Jumat mendatang apabila rekomendasi teknis diterima hari ini.
“Saat ini kami masih menunggu pertek untuk pengajuan tahap II. Begitu keluar, akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Bupati Cirebon, Imron, memastikan seluruh proses pengelolaan aparatur kini berbasis merit system dengan pendekatan manajemen talenta. Menurutnya, langkah ini membuat rotasi mutasi lebih terukur dan obyektif.
Ia menyebutkan, rotasi sebelumnya tidak dapat ditunda karena pertek sudah terbit. Prinsip yang sama akan diterapkan pada tahap kedua.
“Kalau perteknya sudah keluar, Pemkab akan langsung melaksanakan rotasi mutasi. Sekarang tinggal menunggu kapan Pertek BKN dari sisa usulan itu diterbitkan,” katanya.
Menurutnya, dengan penerapan manajemen talenta, setiap aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cirebon telah memiliki pemetaan kompetensi melalui Talent Box. Skema ini menjadi dasar utama dalam menentukan promosi maupun rotasi jabatan.
“Untuk eselon II relatif mudah. Kalau sudah masuk Talent Box 9, peluangnya besar untuk menduduki jabatan eselon II. Tinggal melihat SKPD mana yang kosong, di sanalah akan ditempatkan,” katanya.
Gelombang kedua rotasi mutasi ini dinilai bukan sekadar pergeseran jabatan rutin. Momentum tersebut disebut akan menentukan arah kebijakan birokrasi Pemkab Cirebon ke depan, terutama dalam memperkuat profesionalisme dan konsistensi penerapan sistem merit.
Dengan seluruh proses kini menunggu satu dokumen kunci dari BKN, publik tinggal menanti kapan pertek turun, dan siapa saja pejabat yang akan bergeser pada gelombang berikutnya.(Is)





