Selama Ramadan ASN Majalengka Masuk Kerja 09.30 dan Pulang Pukul 14.00 WIB
kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten Majalengka menetapkan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 H/2026 M minimal 32 jam 30 menit per minggu, di luar waktu istirahat. ASN tetap masuk pukul 06.30 WIB, namun jam pulang dimajukan menjadi pukul 14.00 WIB.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.3.4/3/2006 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1447 H/2026 M di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang ditetapkan pada 15 Februari 2026.
Dalam SE itu dijelaskan, aturan jam kerja juga berlaku bagi ASN yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti di sektor kesehatan dan pendidikan. Perbedaannya, pengaturan waktu istirahat di dua sektor tersebut harus menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan dengan tetap mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Aset Daerah, Ikin Asikin, mengatakan pengurangan jam kerja diberikan untuk memberi keleluasaan ASN menjalankan ibadah selama Ramadan, sekaligus memberi waktu tambahan bagi pegawai yang perlu menyiapkan kebutuhan berbuka puasa di rumah.
“Waktu tersebut telah diperhitungkan efektofitas kerja dan jam untuk persiapan berbuka, jadi jam kerja lebih pendek karena pulang pukul 14.00 WIB,” ungkapnya.
Menurut Ikin, ketentuan ini wajib dipatuhi seluruh ASN. Jika ada pegawai yang tidak masuk kerja atau mengurangi jam kerja di luar ketentuan SE, sanksi tetap akan diberikan unit kerja masing-masing.
Pada hari pertama puasa, kehadiran ASN di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terpantau tetap lengkap, meski sejak pagi wilayah Majalengka diguyur gerimis.
“Malu sudah libur panjang, masa harus kesiangan apalagi bolos, tunkin di potong nanti, sayang lah,” ungkap seorang ASN.
Pengurangan jam kerja ini juga disambut gembira sejumlah ASN, terutama yang tidak memiliki asisten rumah tangga. Mereka mengaku waktu pulang lebih awal membantu menyiapkan menu berbuka.
“Bulan puasa lebih repot karena harus masak dan buat kolak,” kata Rumi, salah seorang pegawai TU.(Tat)


