Seleksi Berbasis Digital, Disdikbud Kuningan Segera Isi Kekosongan 200 Kepala Sekolah
kacenews.id-KUNINGAN-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan akan segera mengisi sekitar 200 jabatan kepala sekolah yang saat ini masih kosong di berbagai satuan pendidikan. Proses seleksi berbasis digital ini ditargetkan rampung pada Mei 2026 agar tidak ada lagi sekolah yang dipimpin pelaksana harian saat tahun ajaran baru.
Ratusan kekosongan jabatan tersebut tersebar di berbagai jenjang, mulai dari Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN), Sekolah Dasar Negeri (SDN), hingga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Kekosongan terjadi seiring banyaknya kepala sekolah yang memasuki masa purna bakti.
Di sisi lain, kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan turut mengubah pola pengisian jabatan kepala sekolah. Jika sebelumnya lulusan Guru Penggerak kerap dianggap otomatis mengisi posisi kosong, kini mereka tetap diwajibkan mengikuti seleksi calon kepala sekolah secara formal. Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap calon kepala sekolah memiliki kompetensi manajerial yang teruji, meski latar belakang Guru Penggerak tetap menjadi nilai tambah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, mengatakan pengisian jabatan kepala sekolah tidak bisa lagi ditunda karena berpengaruh langsung terhadap jalannya organisasi dan tata kelola sekolah. Karena itu, pihaknya telah menyusun jadwal seleksi secara terukur.
“Kami sudah merancang jadwalnya. Seleksi direncanakan akan mulai start pada akhir Februari ini. Target kami, sebelum tahun ajaran baru bergulir, semua jabatan kepala sekolah yang kosong sudah terisi,” ujar Purwadi didampingi Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK), H. Abidin.
Menurutnya, keberadaan kepala sekolah definitif sangat dibutuhkan, terutama untuk pengambilan keputusan strategis, penandatanganan dokumen resmi, serta pengelolaan anggaran sekolah secara mandiri. Dengan demikian, seluruh satuan pendidikan dapat beroperasi secara optimal sejak awal tahun ajaran.
Dari sisi ketersediaan sumber daya manusia, Disdikbud Kuningan memastikan tidak terjadi kekurangan calon. Berdasarkan hasil pemetaan kualifikasi, lebih dari 4.000 guru dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah. Dengan sekitar 200 jabatan yang tersedia, rasio persaingan mencapai 1 banding 20.
Tingginya jumlah calon tersebut mendorong Disdikbud menerapkan sistem seleksi berbasis teknologi untuk menjamin objektivitas dan keadilan. Proses seleksi akan dilaksanakan secara lokal oleh tim kabupaten, namun tetap berkoordinasi dengan Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Metode utama yang digunakan adalah Computer Assisted Test (CAT). “Penggunaan teknologi CAT memberikan jaminan nilai ujian peserta dapat diketahui secara transparan sekaligus menutup celah adanya manipulasi nilai atau praktik curang lainnya. Kami ingin sistem yang bersih. Tidak ada istilah titip-menitip atau kedekatan personal. Semuanya harus melalui tahapan resmi,” kata Purwadi.(Ya)



