Pemprov Jabar Resmi Tutup Galian C Cileuleuy Kuningan
kacenews.id-KUNINGAN-Aktivitas tambang galian C di Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan yang telah berlangsung puluhan tahun, resmi dihentikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyegel area penambangan karena dinilai tidak mengantongi izin operasional yang sah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya serius dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam yang lebih parah.
Namun, di balik ketegasan tersebut, ada urusan perut yang harus segera dicarikan solusinya. Menyadari adanya ratusan warga yang kehilangan mata pencaharian, Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar bergerak cepat. Ia turun langsung menemui para pekerja dan warga terdampak. Kehadirannya membawa pesan penting penegakan aturan tidak boleh mengabaikan kemanusiaan. Untuk itu, dengan tim teknis yang lengkap termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, Uu Kusmana dan para kepala dinas (Kadis) terkait, ia ingin memastikan penanganan paska penutupan galian C Desa Cileuleuy akan dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Contoh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal fokus pada aspek teknis reklamasi lahan. Dan dinas lainnya menyiapkan pelatihan keterampilan baru seperti peternakan atau pertanian modern yang lebih menguntungkan. Pemerintah ingin mengubah citra Cileuleuy dari daerah tambang yang gersang menjadi desa hijau yang produktif. Sementara itu, ia sangat memahami kondisi kebatinan warga Desa Cileuleuy yang harus menghidupi keluarganya. Untuk dirinya melakukan diplomasi ke Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi (KDM) sesaat setelah kabar penyegelan itu mencuat. Hasilnya membuahkan kabar baik karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati adanya skema bantuan sosial (Bansos) yang bersifat produktif. Warga yang sebelumnya bekerja sebagai penambang, sopir truk hingga pemecah batu tidak akan dibiarkan menganggur tanpa penghasilan karena telah menyiapkan anggaran untuk memberikan upah atau gaji pengganti. Upah tersebut akan diberikan selama masa transisi yang direncanakan berlangsung antara satu hingga dua tahun. Namun pemberian gaji tersebut bukan tanpa timbal balik. Masyarakat akan diberdayakan untuk melakukan tugas baru yang jauh lebih mulia, yakni menjadi garda terdepan dalam memulihkan ekosistem lahan bekas galian tersebut. “Solusi dari Pak KDM adalah alih profesi. Selama masa transisi, warga akan tetap mendapatkan upah rutin. Tugas mereka adalah menjaga lahan, melakukan perawatan hingga melakukan penghijauan secara masif. Insha Allah, Pemda Kuningan akan terus mengawal hal tersebut,” ujarnya.
Camat Cigugur, Yono Rahmansyah bersama jajaran perangkat desa mulai melakukan inventarisasi data pekerja secara mendetail supaya bansosnya tepat sasaran. Berdasarkan laporan awal, terdapat sekitar 150 warga yang terdampak langsung. Jumlah ini mencakup para buruh tambang, armada pengangkut hingga ibu-ibu pemecah batu tradisional yang dikenal dengan sebutan meprek. Proses pendataan tersebut tidak hanya mencatat nama namun juga keahlian yang dimiliki warga. Datanya akan menjadi rujukan bagi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) serta Badan Perencanaaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) untuk merancang program pemberdayaan yang lebih berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setelah masa pemberian gaji pengganti berakhir, warga sudah memiliki kemandirian ekonomi di sektor lain.(Ya)



