Ekonomi & Bisnis

Penanda Penerima Manfaat Sekaligus Kontrol Sosial, Stiker Bansos Resmi Ditempel

kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kecamatan Leuwimunding resmi menerapkan program penempelan stiker di rumah penerima bantuan sosial sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos. Program bertajuk “Simpatik Paman Bansos” (Sistem Penempelan Stiker Penerima Manfaat Bantuan Sosial) itu resmi dilaksanakan, Rabu (5/2/2026).
Pelaksanaan penempelan stiker di Kecamatan Leuwimunding dilakukan lebih awal sebagai inisiatif lokal. Sementara itu, penerapan serupa di kecamatan lain di Kabupaten Majalengka akan menyusul secara serentak, dengan pengadaan stiker difasilitasi langsung Dinas Sosial Kabupaten Majalengka.
“Pemasangan di kecamatan leuwimunding ini lokal inisiatif Kecamatan Leuwimunding, yang lainnya belum baru akan dilakukan, sekarang SE Bupati sudah terbit,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Enas Nasrudin.
Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka tersebut diterbitkan pada 5 Februari 2026 dengan Nomor 400.10.4.4/1/2026 tentang Himbauan Labelisasi Penerima Bantuan Sosial.
Sementara Pendamping Desa Kecamatan Leuwimunding, Ade Angga Nugraha, menjelaskan pemasangan stiker tahap awal baru dilakukan di Desa Nanggerang dengan total 305 penerima manfaat. Rinciannya, Dusun Ekalaksana sebanyak 171 stiker dan Dusun Gandalaksana sebanyak 134 stiker.
Menurut Ade, pemasangan stiker akan dilanjutkan pada Senin mendatang. Kegiatan sempat dihentikan sementara pada Jumat untuk dilakukan evaluasi data penerima manfaat di desa-desa lainnya.
“Data masih direkap dan dievaluasi oleh desa, yang tidak layak untuk secepatnya dievaluasi. Untuk saat ini sebagian besar reaksi masyarakat yang ditempeli stiker menerima di pasang karena merasa masih layak,” ungkap Ade.
Camat Leuwimunding, Wawan Kurniawan, bersama unsur muspika dan para pendamping desa turut terjun langsung melakukan pemasangan stiker. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam mendorong keterbukaan serta pengawasan bersama dalam penyaluran bantuan sosial.
Stiker tersebut berfungsi sebagai penanda penerima manfaat sekaligus sarana kontrol sosial agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima warga yang berhak.
“Tujuannya pemasangan stiker ini untuk mencegah terjadinya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos serta membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat. Dengan adanya program yang disebut Simpatik Paman Bansos, penyaluran bantuan sosial diharapkan lebih transparan, tepat sasaran, dan dapat diawasi secara bersama-sama oleh masyarakat,” ujar Wawan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga warga, untuk mendukung dan menyukseskan program tersebut. Wawan optimistis pemasangan stiker ini dapat menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan bantuan sosial serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah di bidang kesejahteraan sosial.
Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Asep (45), warga Leuwimunding, menilai langkah ini membantu memastikan bantuan sosial diterima warga yang benar-benar membutuhkan.
“Dengan adanya stiker penerima bansos ini, jadi lebih jelas siapa yang memang berhak menerima. Kalau ada yang tidak tepat sasaran, masyarakat juga bisa ikut mengawasi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Siti (38), warga lainnya, yang menyebut program tersebut sebagai langkah positif dalam menciptakan keterbukaan dan keadilan. “Program ini bagus, jadi penyaluran bantuan lebih transparan dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” katanya.(Tat)

Related Articles

Back to top button