CirebonRaya

Dorong Peningkatan PAD, DPRD Kabupaten Cirebon Ingatkan Pentingnya Pembaruan Sistem dan Inovasi Kebijakan

 

kacenews.id-CIREBON- Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cirebon dinilai masih memiliki ruang yang sangat besar, khususnya dari sektor pajak restoran. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menilai, modernisasi sistem pemungutan pajak menjadi kunci utama untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno, menyebutkan sistem pemungutan pajak restoran saat ini masih didominasi metode flat, yang belum sepenuhnya mencerminkan transaksi riil di lapangan. Kondisi tersebut dinilai berisiko menghambat optimalisasi penerimaan daerah.

“Kalau masih flat, tentu tidak bisa membaca transaksi sebenarnya. Padahal potensi pajaknya besar,” katanya.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya telah menerapkan sistem tapping box untuk merekam transaksi wajib pajak secara real time. Namun, jumlah alat yang tersedia masih sangat terbatas, bahkan belum mencapai 100 unit.

“Saat ini tapping box baru sekitar 93 unit dan itu pun hasil CSR Bank bjb. Idealnya, Bapenda sudah mulai menganggarkan sendiri, jangan terus bergantung pada CSR,” katanya.

Berdasarkan data, terdapat 2.171 titik restoran, rumah makan, dan kafe di Kabupaten Cirebon. Untuk mengoptimalkan pengawasan pajak, dibutuhkan penambahan 500 hingga 1.000 unit tapping box agar sistem pemungutan pajak lebih akurat dan transparan.

Keterbatasan alat tersebut membuat sebagian besar wajib pajak masih menggunakan sistem flat, yang rawan manipulasi dan tidak mencerminkan potensi pajak sesungguhnya.

“Kalau mau PAD lebih optimal, jumlah tapping box harus diperbanyak. Dengan kondisi sekarang, sulit berharap lonjakan pendapatan,” katanya.

Cakra juga menekankan pentingnya pemetaan potensi pajak secara serius. Ia mencontohkan kawasan Tuparev, yang dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi dengan banyak restoran, hotel, dan pusat perbelanjaan, namun belum seluruhnya terpantau sistem tapping box.

“Di kawasan padat ekonomi seperti Tuparev, seharusnya semua pelaku usaha terpasang tapping box. Itu potensi besar,” katanya.

Kemudian sebagai pembanding, Cakra memaparkan hasil studi banding ke Kota Bandung. Pemerintah daerah setempat mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk pengadaan 1.000 unit tapping box, yang kemudian mampu meningkatkan penerimaan pajak hingga 400 persen.

“Vendor siapa pun tidak masalah, yang penting sistem dan database-nya jelas serta ada tanggung jawab penuh,” katanya.

Menurutnya, peningkatan PAD tidak bisa dicapai tanpa keberanian berinvestasi dan melakukan inovasi sistem.

“Kalau mau pendapatan naik, memang harus berani keluar uang dulu. Setelah itu, hasilnya akan mengikuti,” katanya.

Ia mengingatkan, tanpa pembaruan sistem dan inovasi kebijakan, proyeksi PAD Kabupaten Cirebon berpotensi stagnan.

“Kalau dibiarkan, ya segitu-gitu saja. Tidak akan ada lonjakan yang signifikan,” ujarnya.

Karena itu, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera mengusulkan pengadaan tapping box kepada Bappelitbangda, dengan target penganggaran pada  2027.

“Tidak harus langsung 1.000 unit. Minimal 500 dulu. Dampaknya pasti langsung terlihat,” katanya.(Is)

 

 

Related Articles

Back to top button