Nasional

Apes, Wakil Ketua PN Depok BS Diduga Kena OTT KPK, Duit Rp 850 Juta Diamankan

kacenews.id-DEPOK-Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 05/2/2026 malam. Kasusnya dugaan suap perkara uang Rp 850 juta yg juga turut disita.

KPK pun membenarkan penangkapan tersebut, dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa ada perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.

“Benar telah ada penangkapan di wilayah Kota Depok yang melibatkan seorang hakim dan secara spesifik bahwa uang yang disita mencapai Rp 850 juta, yang diduga kuat berkaitan dengan suap perkara,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto

Dijelaskan Fitroh, Pasal 12 UU Tipikor menandaskab bahwa mengancam pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk mempengaruhi putusan perkara.

Sanksinya: pidana penjara seumur hidup atau 4-20 tahun dan denda Rp 200 juta-Rp1 miliar.

Sementara Advokat Darius Leka, S.H., menyatakan bahwa kasus ini memilukan dan menunjukkan pengkhianatan terhadap amanah konstitusi dan kepercayaan publik.

“Masyarakat perlu memahami bahwa keadilan tidak dapat diperjualbelikan.
Edukasi hukum dan integritas aparat penegak hukum harus digencarkan. Kasus ini jadi pengingat keras bahwa perang melawan korupsi masih jauh dari kata usai,” tandasnya.**

Back to top button