Trotoar Bersih, DPRD Soroti Parkir Non Tunai di CSB Mall Cirebon
kacenews.id-CIREBON-Trotoar di Jalan Ciptomangunkusumo, tepatnya di depan CSB Mall, Kota Cirebon, kini telah bersih dari parkir kendaraan roda dua. Penertiban dilakukan petugas gabungan yang berjaga di lokasi pada Rabu (4/2/2026), menyusul maraknya sepeda motor yang sebelumnya memanfaatkan trotoar sebagai area parkir.
Sebelumnya, petugas menindak tegas pelanggaran tersebut dengan merantai dan menggembok puluhan sepeda motor yang parkir di atas trotoar. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah pengunjung yang berupaya memarkirkan kendaraan di area parkir khusus ojek online. Pedagang sekitar kemudian mengingatkan bahwa lokasi tersebut hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek daring.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menilai langkah penertiban oleh Satpol PP perlu dibarengi dengan solusi yang berpihak pada masyarakat. Ia menduga kebijakan pembayaran parkir non tunai di dalam area CSB Mall menjadi salah satu pemicu maraknya parkir liar di trotoar.
Menurut Agung, penerapan pembayaran non tunai seharusnya tidak diberlakukan bagi pengguna sepeda motor. Ia menilai, praktik parkir liar muncul akibat adanya persoalan yang belum terselesaikan. “Tidak mungkin parkir sembarangan tumbuh tanpa sebab. Banyak pengguna motor yang belum terbiasa dengan sistem pembayaran digital,” ujarnya.
Agung menambahkan, tidak semua pengendara sepeda motor memiliki atau memahami penggunaan uang elektronik, berbeda dengan pemilik mobil yang umumnya telah terbiasa menggunakan e-money untuk keperluan tol. “Parkir tunai masih dianggap lebih praktis dan cepat oleh sebagian masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, tidak ada kewajiban bagi badan usaha untuk menerapkan sistem pembayaran non tunai. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pengelola mall memberikan opsi pembayaran parkir secara tunai dan non tunai.
Selain itu, Agung mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan kantong parkir tunai di sekitar kawasan CSB Mall sebagai alternatif bagi pengendara sepeda motor. Apabila fasilitas tersebut telah tersedia namun pelanggaran tetap terjadi, DPRD mendukung langkah tegas perangkat daerah dalam menindak parkir liar.(Cimot)





