Gedung Pemda Gunakan Genteng, Bupati Majalengka: Bentuk Keberpihakan Nyata terhadap Produk Lokal
kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten Majalengka mewajibkan seluruh pembangunan gedung milik pemerintah daerah menggunakan genteng produk lokal Majalengka. Kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah konkret mendukung keberlangsungan industri rakyat yang dalam beberapa tahun terakhir kian tertekan.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan kebijakan penggunaan produk lokal telah menjadi bagian dari program kepemimpinannya sejak awal, sejalan dengan arah pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada ekonomi masyarakat.
“Penggunaan atap genteng sejalan dengan semangat Majalengka Langkung SAE, di mana pembangunan tidak hanya mengejar fisik, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha dan perajin lokal,” ujar Bupati.
Menurut Eman, Kabupaten Majalengka memiliki potensi industri genteng rakyat yang besar dan tersebar di sejumlah wilayah. Jatiwangi dikenal sebagai pusat dan cikal bakal produksi genteng, disusul Kecamatan Dawuan, Kasokandel, dan Sukahaji.
“Sejalan dengan adanya arahan Presiden, Pemkab Majalengka akan mendorong penggunaan atap genteng pada pembangunan gedung pemerintahan, sekolah, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur publik lainnya,” ungkap Bupati Eman.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap produk lokal. Selain dinilai lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan karakter iklim daerah, penggunaan genteng juga diyakini mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan dan membuka lapangan kerja.
Bupati Eman menegaskan, implementasi kebijakan ini akan disinergikan dengan perencanaan pembangunan daerah agar selaras dengan visi dan misi Majalengka Langkung SAE sebagai fondasi pembangunan daerah.
Melalui sinergi kebijakan pusat dan daerah, ia berharap Majalengka dapat tumbuh sebagai wilayah yang mandiri secara ekonomi, kuat secara sosial, serta berkelanjutan dalam pembangunan lingkungan.
“Kabupaten Majalengka, sejak lama dikenal memiliki dua ikon yang melekat kuat dalam ingatan masyarakat yaitu kecap Majalengka dan genteng Jatiwangi,” ungkapnya.
Ia menuturkan, genteng Jatiwangi bukan sekadar produk bangunan, melainkan simbol warisan budaya, keterampilan turun-temurun, sekaligus denyut ekonomi rakyat. Kualitasnya dikenal kuat, tahan lama, dan menyatu dengan karakter rumah-rumah tradisional.
Menurut Eman, genteng Jatiwangi pernah mengalami masa kejayaan pada era 1980-an hingga awal milenium. Saat itu, genting Jatiwangi menjadi merek dagang yang memasok pasar di berbagai daerah di Indonesia, bahkan menembus pasar Asia dan Eropa. Jumlah pabrik genteng di wilayah tersebut sempat mencapai lebih dari 600 unit.
Namun, seiring ketatnya persaingan dengan produk atap bangunan dari luar daerah, industri genteng rakyat mulai terpinggirkan. Banyak pabrik gulung tikar, dan saat ini jumlah pabrik genteng diperkirakan hanya tersisa sekitar 120 unit yang masih bertahan.
Selain berkurangnya jumlah pabrik, minat tenaga kerja juga terus menurun. Generasi muda dinilai lebih memilih bekerja di pabrik manufaktur besar yang dianggap lebih bersih dan menjanjikan dibandingkan bekerja di industri genteng yang identik dengan tanah liat dan pekerjaan berat.
“Sekarang pabrik genteng terus berkurang, pekerja juga terus berkurang. Makanya Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk bangunan bangunan yang dibangun pemerintah wajib menggunakan genteng lokal,” ungkap Bupati Eman.(Tat)



