Ayumajakuning

Warga Mampu Diminta Mengundurkan Diri, Sosialisasi Pemasangan Stiker Rumah Penerima Bansos Mulai Dilakukan

kacenews.id-MAJALENGKA-Sosialisasi rencana pemasangan stiker rumah penerima bantuan sosial di Kecamatan Leuwimunding mulai menunjukkan dampak nyata. Sejumlah warga yang dinilai mampu secara ekonomi memilih mengundurkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelum proses pemasangan stiker dilakukan.
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Leuwimunding, Faisal, bersama salah seorang pendamping desa, Ade Angga Nugraha, pada Senin (2/2/2026) mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada dua orang yang secara sukarela mengundurkan diri dari kepesertaan bantuan sosial dengan membuat surat pernyataan. Salah satunya merupakan perangkat desa.
“Yang datang ke sekretariat adalah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan ternyata dia adalah pamong desa di salah satu desa di Kecamatan Leuwimunding, jabatannya adalah kadus,” ungkap Faisal.
Ia menjelaskan, sosialisasi pemasangan stiker telah dilakukan di seluruh desa oleh masing-masing pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Hasilnya, langkah tersebut dinilai cukup efektif mendorong kesadaran warga yang merasa ekonominya sudah mampu untuk tidak lagi menerima bantuan sosial.
“Ahmdulillah mereka yang merasa ekonominya mampu, sebelum ditempeli stiker, sudah mengundurkan diri lebih dulu,” ujar Ade Angga Nugraha.
Ade menambahkan, semula pemasangan stiker dijadwalkan mulai Senin (2/2/2026). Namun pelaksanaannya ditunda lantaran desain stiker mengalami perubahan sehingga masih menunggu versi terbaru.
Pemasangan stiker penerima bantuan sosial ini merupakan inisiatif Pemerintah Kecamatan Leuwimunding. Karena itu, sosialisasi di wilayah tersebut dilakukan lebih awal, sementara kecamatan lain di Kabupaten Majalengka masih menunggu instruksi resmi dari Dinas Sosial.
“Untuk jumlah yang mengundurkan diri data persisnya belum ada karena yang mengundurkan diri datang ke masing–masing pendamping serang terus di rekap,” kata Faisal.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Enas Nasrudin, menyampaikan bahwa surat edaran terkait sosialisasi pemasangan stiker penerima bantuan sosial masih dalam proses penerbitan.
“Surat edaran sudah naik ke Bupati untuk diterbitkan dan dikirim ke seluruh seluruh desa dan kecamatan, sedangkan untuk Kecamatan Leuwimunding dilakukan secara lokal tingkat kecamatan yang lebih dulu melakukan uji coba,” ungkap Enas Nasrudin.
Di sisi lain, salah seorang pendamping desa mengungkapkan bahwa banyaknya keluarga mampu yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial bukan sepenuhnya kesalahan pendamping. Menurutnya, kewenangan memasukkan data penerima berada di tangan operator desa.
“Kementerian sosial yang menerbitkan Keputusan siapa yang berhak, tapi pintu masuk yang memasukan data adalah operator desa, pendamping hanya memberikan data hasil sensus masing–masing,” ungkapnya.
Ia menilai, kondisi tersebut menyebabkan banyak keluarga yang tergolong mampu—bahkan pemilik grosir kelontong, aparatur sipil negara (ASN) golongan IV, hingga warga yang memiliki tiga kendaraan roda empat—terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Situasi ini kerap memicu gesekan antara pendamping desa dan pemerintah desa.
Menurutnya, faktor kepentingan politik saat pemilihan kepala desa juga kerap menjadi penyebab keluarga mampu masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
“Keluarga mampu bisa terdaftar sebagai penerima bansos diantaranya karena kepentingan politik ketika pemilihan kepala desa. Mereka semua diiming-imingi mendapatkan bantuan oleh calon kepala desa. Maka ketika calon kades terpilih bansos adalah salah satu imbalannya,” ujarnya.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa tidak semua desa melakukan praktik tersebut.
“Ada juga desa yang sepenuhnya menyerahkan penerima bansos kepada pendamping berdasarkan hasil pendataan, namun kebanyakan desa penerimanya tidak sesuai ketentuan karena kepentingan politik,” ungkapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Sosial Kabupaten Majalengka berencana melabelisasi rumah penerima bantuan sosial dengan stiker berukuran 21 cm x 14 cm. Stiker tersebut akan dipasang di bagian depan rumah penerima dengan tulisan, “Maaf Jangan Ganggu, Kami Penerima Bantuan Sosial”.(Ta)

Related Articles

Back to top button